New Normal

Mulai Hari Ini, Jumat (12/6/2020) PT KAI Operasikan KA Serayu Relasi Pasarsenen-Purwokerto

Mulai Hari Ini, Jumat (12/6/2020) KAI Daop 1 Jakarta Operasikan KA Serayu Relasi Pasarsenen-Purwokerto

Editor: Dwi Rizki
KAI
Eva Chairunisa Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta 

Untuk Stasiun KA Jarak Jauh calon pengguna akan diwajibkan menggunakan faceshield setelah melakukan proses pengecekan tiket (boarding) dan pengukuran suhu tubuh sesuai ketentuan yakni maksimal 37,3 derajat celicius.

Adapun Faceshield akan diberikan secara gratis untuk calon pengguna setelah proses pengecekan tiket. Penggunaan Faceshield juga diwajibkan selama perjalanan diatas KA.

Untuk memastikan protokol pencegahan Covid 19 berjalan dan penumpang dalam kondisi sehat selama perjalanan di atas KA, petugas secara berkala juga akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpang.

"Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta," jelasnya.

Aturan Baru

Pada penerapan Masa Adaptasi Kebiasaan Baru pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yakni melalui Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan) di Stasiun Gambir, Pasarsenen dan Jakarta Kota.

Sementara untuk pemeriksaan tiket saat akan melakukan perjalanan, pada proses boarding penumpang akan diminta melakukan scan tiket secara mandiri, guna mengurangi kontak fisik antara penumpang dan petugas.

"Penerapan prosedur Masa Adaptasi Kebiasaan Baru tidak hanya dari sisi penumpang saja, namun petugas juga turut menjalankannya," ungkap Eva.

Dalam melayani pelanggan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield.

Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.

Selain pada pelayanan angkutan penumpang, Daop 1 Jakarta juga menerapkan pedoman Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk angkutan barang seperti physical distancing di loket pelayanan barang.

Selain itu, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved