Virus Corona
Buka Kembali, Pelyanan Dokumen Administrasi di Sudin Dukcapil Jakarta Utara 50 Persen
Sudin Dukcapil Jakarta Utara terapkan 50 persen kapasitas layanan normal, biasanya 100-200 orang per hari menjadi 50-100 orang per hari.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara kembali membuka loket pelayanan tatap muka bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara Edward Idris mengatakan pelayanan tatap muka yang telah dibuka saat ini diatur dengan menerapkan batas maksimal 50 persen dari total kapasitas.
“Kami terapkan 50 persen dari kapasitas layanan normal, biasanya 100-200 orang per hari menjadi 50-100 orang per hari,” kata Edward, Jumat (12/6).
• Orang Tua Meninggal Dunia Akibat Virus Corona, Viral Lima Bocah Minta Diadopsi, Ini Fakta Sebenarnya
• Terungkap Dalang Pembunuhan Dua Anak di Tangerang, Pelakunya Sang Ayah
• Wabah Virus Corona Belum Berakhir, Bagaimana Sikap Acha Septriasa Jika Kembali Jalani Syuting Film?
• VIDEO: Sanggar Tari di Tangerang Kembali Gelar Latihan, Peserta Pakai Face Shield
Selain itu dalam pengaturan antrian layanan tatap muka, Edward menegaskan pihaknya membatasi jumlah orang yang berada di ruang tunggu yakni maksimal hanya 20 orang saja.
“Selebihnya, harus menunggu di halaman kantor sampai nomor antriannya dipanggil petugas,” sambung Edward.
Sementara itu apabila pelayanan terhadap 100 orang selesai lebih cepat dari yang diperkirakan, maka petugas membuka pelayanan tambahan antrian berikutnya selama masih ada waktu.
“Walaupun loket pelayanan telah dibuka namun kita masih menghimbau masyarakat untuk menggunakan layanan kependudukan daring via Alpukat Betawi atau WhatsApp,” ungkapnya.
Selama aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi, standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 diterapkan seperti cek suhu tubuh, cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.