Bertemu 1 Jam Lebih di Istana, Ini yang Dibicarakan Jokowi dan Adian Napitupulu
Adian Napitupulu berdiskusi empat mata dengan Presiden Joko Widodo (Jokowo) sekitar 1 jam 10 menit, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/6/2020) siang
Nah, lucunya status Rp 8,5 triliun yang di dapat Garuda ini tidak jelas diberikan sebagai apa. Apakah sebagai pinjaman atau penambahan modal (saham) negara.
Dalam PP 23 tahun 2020, tidak dikenal istilah Pinjaman negara.
Yang ada hanyalah PMN, Penempatan Dana (tidak bisa diluar Perbankan), Investasi atau Penjaminan.
Ketika negara memberikan uang pada Garuda dari anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), maka tidak ada pilihan pemberian tersebut harus dalam bentuk PMN atau Investasi, tidak bisa yang lain.
Kecuali, pemerintah nekat menabrak PP yang di buatnya sendiri, dan itu adalah Pelanggaran Hukum yang tentunya sedang di tunggu para penggemar Impeachment.
Menteri itu untuk memecahkan masalah, bukan membuat masalah.
Kalau pemberian uang itu masuk pada kategori PMN atau Investasi, maka konsekuensi hukum yang timbul adalah persentase saham pemilik saham yang lain bisa tergerus atau Delusi.
Sebagai contoh, jika Pemerintah memberi PMN Rp 8,5 triliun maka bisa jadi 25,6% saham milik Chairul Tanjung berkurang tinggal 8%, 5% atau mungkin dibawah itu.
Boleh jadi karena manisnya rayuan atau wabah corona pemerintah agak kurang fokus dan kurang jeli menegaskan status dana talangan itu.
Yang penting bagi pemerintah adalah mencegah Garuda bangkrut agar tidak terjadi PHK besar besaran.
Mencegah PHK besar besaran di Garuda Maka Erick Thohir tanggal 3 April 2020 memanggil Dirut Garuda.
Saat itu Erick Thohir minta agar Garuda tidak melakukan PHK.
Pada bulan yang sama, Presiden Jokowi juga meminta Pengusaha (termasuk BUMN) tidak lakukan PHK.
Kira kira 27 hari kemudian yaitu tanggal 30 April, Dirut Garuda mengajukan syarat, PHK bisa dicegah asalkan ada relaksasi Financial.
Mungkin berniat menjawab keinginan Garuda maka 18 hari kemudian, tepatnya tanggal 19 Mei 2020 Menteri Keuangan menjanjikan dana talangan untuk Garuda sebesar Rp 8,5 triliun jauh lebih menguntungkan dibanding relaksasi financial.