Virus Corona Jabodetabek
Zona Merah Covid-19, RW 11 Pademangan Barat Jakarta Utara Terapkan PSBL
Penerapan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) dilakukan di wilayah RW 11 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, PADEMANGAN - Penerapan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) dilakukan di wilayah RW 11 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara karena masuk zona merah Covid-19.
Pantauan di lokasi, penerapan PSBL di antaranya berada di Jalan Budi Mulia, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Pademangan Barat.
Papan tanda pengumuman check point PSBL di lokasi tersebut juga ikut dipasang.
Ada juga bilik disinfektan disiapkan untuk setiap pengendara yang akan memasuki area RW 11 Pademangan Barat.
Pengurus Karang Taruna RW 11 Pademangan Barat, Ridwan Dwi Arya mengatakan bahwa penerapan PSBL dilakukan karena wilayahnya termasuk dalam zona merah Covid-19.
• Menakar Jurus Pemerintah Indonesia Atasi Dampak Covid-19, Ini Proyeksi Bank Dunia
"Kita sedang melaksanakan PSBL untuk di wilayah RW 11 Pademangan Barat karena kita termasuk zona merah dari (pemetaan) pemerintah," kata Ridwan di lokasi, Kamis (11/6).
Nantinya petugas jaga akan menghentikan setiap pengendara bukan warga RW 11 Pademangan Barat untuk dimintai surat izin keluar masuk.
Surat tersebut bisa dibuat lewat pengurus RW agar para pendatang atau pekerja yang berada di area tersebut bisa berada dalam pengawasan.
"Bagi warga yang di luar wilayah RW 11 kami pertanyakan soal surat izin keluar masuk," kata Ridwan.
• Kronologi Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Trailer di Cengkareng, Ini Gara-garanya
Sementara itu, para pengendara ojek online dan kurir juga diberhentikan di check point terlebih dahulu.
Mereka akan menjalani cek suhu tubuh dan melewati bilik penyemprotan disinfektan.
"Itu kami tanya lebih jelas keperluannya apa, bagi kurir atau ojol kita berhentikan di check point," tutur Ridwan. (jhs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/suasana-penerapan-psbl-di-rw-11-kelurahan-pademangan-barat110620201.jpg)