PSBB Transisi

Tak Punya SIKM, 110 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Tangerang dan Banten

Karena tak punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), sebanyak 110 kendaraan dipaksa putar balik saat memasuki wilayah Jakarta dari Tangerang dan Banten.

Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah pengendara yang hendak keluar Depok. Yang mau mudik dipaksa putar balik. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Karena tak punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), sebanyak 110 kendaraan dipaksa putar balik saat memasuki wilayah Jakarta dari Tangerang dan Banten.

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah berlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga luar Jabodetabek dan Provinsi Banten di masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel.

Dalam rangka memastikan jalannya penerapan aturan SIKM itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel lakukan penindakan bagi mobiliasai kendaraan bermotor.

Libur Hari Lahir Pancasila Jadi saat Terbanyak Kendaraan Diputar Balik karena Tak Miliki SIKM

Kepala Dishub Kota Tangsel, Purnama Wijaya mengatakan sebanyak 110 kendaraan telah ditindak memutar balikan kendaraan yang bakal masuk ke Kota Tangsel.

Menurutnya penindakan memiliki SIKM bagi pengendara telah berlangsung sejak Sabtu, 6 Juni 2020.

"110 kendaraan yang sudah ditindak sejak lima hari. Kendaraan dari luar Jabodetabek. Tapi misal mobil plat luar, tapi kita periksa dia warga Tangsel ya boleh masuk," kata Purnama saat dikonfirmasi, Tangsel, Kamis (11/6/2020).

BREAKING NEWS: Patung Penemu Benua Amerika Christopher Columbus di Minnesota Dirobohkan

Ia menjelaskan kebanyak kendaaran yang ditindak mengarak masuk ke Kita Tangsel untuk sekedar berekreasi.

Adapun saat penindakan berlangsung banyak dari pengendara yang mengikuti arahan tanpa melakukan protes ataupun perlawanan kepada petugas.

"Mobil pribadi yang tujuannya mereka kadang mau rekreasi, silahturahmi dan masuk tidak memiliki SIKM. Kebanyakan dari luar Jabodetabek, dari Bandung, Karawang dan lain-lain," jelasnya.

Sementra itu, hingga saat ini petugas Dishub Kota Tangsel masih terus melakukan pemeriksaan di lima titik pos ceheckpoint yang diberlakukan saat masa PSBB Kota Tangsel.

Andri Ferdian Makin Ketat Jaga Pasar Gara-gara Pedagang Terjangkit Virus Corona Bertambah

Kelima titik pemeriksaan itu berlokasi di Pool Bus Kramat Djati Pamulang, Puspiptek, Exit Tol Pondok Ranji, Terminal Pondok Cabe, dan Stasiun Rawa Buntu.

"Untuk dijalan, agar petugas tidak terlalu capek kemudian juga dijalan agar tidak macet saat pemeriksaan jadi pemeriksaan itu plat nomor diluar Jabodetabek dan Banten," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved