PSBB Tangerang Raya
Sebanyak 110 Kendaraan Dipaksa Putar Balik karena Tak Punya SIKM Saat Masuk Tangsel
Kepala Dishub Kota Tangsel, Purnama Wijaya mengatakan sebanyak 110 kendaraan telah ditindak memutar balikan kendaraan yang bakal masuk ke Kota Tangsel
WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah berlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga luar Jabodetabek dan Provinsi Banten di masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel.
Dalam rangka memastikan jalannya penerapan aturan SIKM itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel lakukan penindakan bagi mobiliasai kendaraan bermotor.
Kepala Dishub Kota Tangsel, Purnama Wijaya mengatakan sebanyak 110 kendaraan telah ditindak memutar balikan kendaraan yang bakal masuk ke Kota Tangsel.
• Pasar Tradisional Rawan Pandemi Corona, Swab Test Massal Digelar di 5 Pasar Tradisional di Gambir
• Kronologi dan Dugaan Sementara Penyebab Seorang Ayah Gantung Diri Disamping 2 Mayat Putra Kandungnya
Menurutnya penindakan memiliki SIKM bagi pengendara telah berlangsung sejak Sabtu, 6 Juni 2020.
"110 kendaraan yang sudah ditindak sejak lima hari. Kendaraan dari luar Jabodetabek. Tapi misal mobil plat luar, tapi kita periksa dia warga Tangsel ya boleh masuk," kata Purnama saat dikonfirmasi, Tangsel, Kamis (11/6/2020).
Ia menjelaskan kebanyak kendaaran yang ditindak mengarak masuk ke Kita Tangsel untuk sekedar berekreasi.
• Kemenag Depok Putuskan yang Berangkat Haji Tahun Depan Diprioritaskan Usia 50 Tahun ke Atas
Adapun saat penindakan berlangsung banyak dari pengendara yang mengikuti arahan tanpa melakukan protes ataupun perlawanan kepada petugas.
"Mobil pribadi yang tujuannya mereka kadang mau rekreasi, silahturahmi dan masuk tidak memiliki SIKM. Kebanyakan dari luar Jabodetabek, dari Bandung, Karawang dan lain-lain," jelasnya.
Sementra itu, hingga saat ini petugas Dishub Kota Tangsel masih terus melakukan pemeriksaan di lima titik pos ceheckpoint yang diberlakukan saat masa PSBB Kota Tangsel.
• Kisah Nyata Bikin Merinding, Pengakuan Driver Ojol Antar Wanita yang Sudah Meninggal 4 Tahun
Kelima titik pemeriksaan itu berlokasi di Pool Bus Kramat Djati Pamulang, Puspiptek, Exit Tol Pondok Ranji, Terminal Pondok Cabe, dan Stasiun Rawa Buntu.
"Untuk dijalan, agar petugas tidak terlalu capek kemudian juga dijalan agar tidak macet saat pemeriksaan jadi pemeriksaan itu plat nomor diluar Jabodetabek dan Banten," tandasnya.
SIKM Diburu Pekerja
Sebelumnya debanyak 210 pemohon tercatat mengajukan surat izin keluar masuk Kota Tangerang Selatan (SIKM Kota Tangsel).
Mereka mengajukan permohonan pembuatan SIKM Kota Tangsel sejak dua hari beroperasinya pelayanan tersebut melalui situs online.
Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Selatan (DPMPTSP Kota Tangsel), Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, tidak semua pemohon mendapat SIKM.