Berita Jakarta

17 Senjata Api dan 20 Senjata Tajam Dipotong-Potong Kejari Jakarta Selatan

Untuk senjata api, senjata tajam, handphone, dan uang dimusnahkan dengan dipotong atau dirusak hingga tidak dapat digunakan lagi,

Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi pemusnahan barang bukti 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Barang bukti berupa 3 kg metamfitamin, 9,44 gram heroin, 141,3 gram ekstasi, 6,9 Kg ganja, dan tembakau gorila sebanyak 83,7 gram dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Demikian juga dengan barang bukti 17 pucuk senjata api, 20 senjata tajam, 220 unit handphone, 2.000 lembar uang Ringgit Brunai Darusalam, dan 1.800 lembar Dollar Singapura.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti dari 723 perkara pada Selasa (9/6/2020).

Pemusnahan barang bukti dari 723 perkara dilakukan di lapangan parkir Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020)

 "Kami juga musnahkan 17 pucuk senjata api, 20 senjata tajam, 220 unit handphone, 2.000 lembar uang Ringgit Brunai Darusalam, dan 1.800 lembar Dollar Singapura," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya.

Anang menjelaskan, metode pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara dibakar.

"Sementara untuk senjata api, senjata tajam, handphone, dan uang dimusnahkan dengan dipotong atau dirusak hingga tidak dapat digunakan lagi," ujar dia.

Lia Ladysta Jalani Pemeriksaan di Polisi, Ini Alasan Syahrini Laporkan Bekas Personel Trio Macan Itu

VIDEO: 241 WNI ABK MS Island Princess Dievakuasi ke Hotel Pullman

Pendaftaran Lewat WhatsApp Dituding Jadi Biang Keladi Warga Berjubel di Disdukcapil Kota Tangsel

Wanita Indonesia Ini Ditangkap Polisi Melbourne karena Diduga Curi Tas Mahal Louis Vuitton

 Kegiatan pemusnahan ini, kata Anang, merupakan upaya transparansi Kejaksaan dalam menangani perkara.

"Penyelenggaraan kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tetap memperhatikan prosedur standar protokol kesehatan," ucap Anang.

Berita ini  telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kejari Jakarta Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senjata Api Penulis: Annas Furqon Hakim

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved