Selasa, 14 April 2026

Berita Video

VIDEO: Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Kota Tangsel, Merasa Dipersulit

Yudi (38) mengatakan selain tak memuaskannya pelayanan di lokasi, pelayanan online yang menjadi peralihan di tengah virus corona

Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Rizki Amana
Suasana layanan di Disdukcapil Tangerang Selatan. Warga antre tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rizki Amana

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Warga keluhkan lambannya pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Disdukcapil Kota Tangsel).

Ditambah, antrean warga yang menumpuk disertai tanpa adanya penerapan protokol kesehatan pun menjadi pemandangan yang diperlihatkan kala Wartakotalive.com mengunjungi Kantor Disdukcapil yang berada di kawasan Cilenggang, Serpong, Tangsel, Selasa (9/6/2020).

Yudi (38) mengatakan selain tak memuaskannya pelayanan di lokasi, pelayanan online yang menjadi peralihan di tengah situasi wabah virus corona pun tak sesuai apa yang diharapkannya. 

Sebab, kedua pelayanan yang ditujukan melayani masyarakat itu dinilainya tidak sesuai dengan apa yang disosialisasikan selama ini. 

Ia mengaku mendapati kesulitan-kesulitan birokrasi kala dirinya mengajukan dokumen kependudukan berupa pembaharuan Kartu Keluarga (KK).

"Kita dikasih jadwal hari Senin datang, hari Selasa datang. Tapi sudah datang ternyata disini dikecengin (tidak acuh) atau belum dibikin. Akhirnya disini enggak dilayani walaupun kita sudah disuruh datang," kata Yudi saat ditemui di lokasi, Tangsel, Selasa (9/6/2020).

Kesulitan itu semakin dirasa kala laju pengajuan data miliknya mendapat jalur yang berbelit. 

Pasalnya, pihak organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Tangsel tak dapat menjalin koordinasi baik dalam memverifikasi data yang telah diajukan. 

Hingga ia mengaku dirugikan secara waktu dikarenakan tak adanya sinkronisasi pelayanan tersebut. 

"Saya lewat whatsapp (ajukan permohonan data kependudukan) di setiap kelurahan gitu. Terus semua mengaku di whatsapp ini responnya lambat, kita harus upload semua data yg diperlukan. Sedangkan data yang diperkukan itu mengupload harus di jam kerja ternyata dan itu diketahui setelah dikabari di sini. Kalau kita enggak di sini ya enggak direspon di whatsapp," jelas Yudi.

"Nah setelah upload selesai besok harinya lagi minta verifikasi, padahal data itu kalau dibaca sudah jelas, oke verifikasi diturutin karena saya mudah tiga anggota keluarga. Setelah verifikasi ternyata mereka bilang ini harus dilaporkan ke kelurahan," sambungnya.

Keluhan yang sama turut disampikan warga yang sedang mengantre mendapat persetujuan dikumen kepindahan kependudukannya itu. 

Mamet (25) mengaku harus terpaksa bolak-balik menghadap Kantor Disukcapil sekedar mendapat surat perpindahannya dari Kota Tangsel ke wilayah Sumatera.

"Saya mengurusnya (dokumen perpindahan kependudukan) sudah ada beberapa kali ya. Pertama dari kelurahan kan kita di suruh daftar online, saya daftar online di jam kerja, jam kerjanya antara jam 7.30 sampai jam 12.00 petang, Saya daftar di 7.31 kuota terbatas cuma 15 orabg di jam 7.31 kuota sudah habis kata si operator," kata Mamet di lokasi yang sama.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved