Berita Video
VIDEO: Restoran di Depok Boleh Makan di Tempat, Maksimal Setengah Kapasitas
Untuk rumah makan dan restoran, Pemkot Depok memersilakan disediakannya lagi layanan makan di tempat atau dine in
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Ahmad Sabran
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Vini Rizki Amelia
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pasca diterapkannya pembatasan sosial kampung siaga (PSKS) sejak 5 Juni 2020, Pemerintah Kota Depok mulai menyalakan mesin perekonomian daerah dengan mengizinkan sejumlah pemilik usaha untuk kembali menjajakan dagangannya.
Seperti toko baju, toko bahan bangunan alumunium, dan usaha lainnya termasuk diantaranya rumah makan dan restoran.
Untuk rumah makan dan restoran, Pemkot Depok memersilakan disediakannya lagi layanan makan di tempat atau dine in yang sebelumnya atau selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya boleh melayani pesan antar (delivery) atau di bawa pulang (take away).
Salah satu diantaranya yang sudah membuka layanan makan di tempat adalah rumah makan Mang Kabayan yang berlokasi di Jalan Margonda Raya Beji, Depok.
Kepada wartawan, Kepala Cabang Mang Kabayan Depok Asep Kabayan mengaku pihaknya mulai menyediakan layanan makan di tempat sejak Senin (8/6/2020).
"Kita sudah menyediakan makan di tempat tetapi memang hanya bisa menampung 50 persen pelanggan dari total kapasitas yang kita miliki," ujar Asep kepada wartawan di rumah makan Mang Kabayan, Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Selasa (9/7/2020).
• Detik-detik Rapid Massal Mendebarkan di Tomang, Warga Tetap Jalani Test Meski Phobia Jarum
• Wali Kota Mau Lapor ke Gubernur, Ingin Lurah dan Camat Ambil Alih Pengelolaan Pasar, Ini Alasannya
• Puluhan Warga Bawa Paksa Pasien Meninggal Diduga Covid-19 di RS Mekarsari Bekasi Viral, Ini Kisahnya
Secara keseluruhan, Mang Kabayan memiliki kapasitas sebanyak 300 seat lebih, meski secara hitungan Mang Kabayan diperbolehkan menampung pelanggan untuk makan di tempat sekitar 150.
Namun hal itu dikatakan Asep tak dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pelanggannya di masa pandemi Covid-19 ini.
"Kita memang nggak bisa banyak (terima pelanggan) kalau sudah 50 persen akan distop dulu," tutur Asep.
• Banyak Kasus Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19, Kapolri Terbitkan TR
Sebelum kembali membuka pelayanan makan di tempat, Asep mengaku pihaknya didatangi tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengecek segala persiapan yang dilakukan oleh Mang Kabayan.
"Mereka mengecek tentang protokol kesehatan, mengecek tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, pengaturan jaga jarak saat makan dalam satu meja.
"Pelanggan yang nggak pakai masker nggak boleh masuk," paparnya.
Terkait pelayanan dalam pengantaran makan atau penyajian makan oleh pelayan kepada pelanggan, Asep mengatakan tak ada perbedaan khusus.
Hanya saja, seluruh pelayan dilengkapi dengan masker, demikian pula dengan pelayan kasir yang menggunakan masker serta diwajibkan untuk terus menjaga kebersihan diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rumah-makan-mang-kabayan-yang-berlokasi-di-jalan-margonda-raya090620202.jpg)