Berita Video
VIDEO: Angkutan Umum Tangerang New Normal, Sopir Wajib Masker dan Sarung Tangan
"Sopir wajib menggunakan masker dan sarung tangan," ujar Wahyudi saat dijumpai Warta Kota di ruang kerjanya
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menjelaskan mengenai operasional angkutan umum menjelang new normal atau tatanan hidup baru. Menurutnya ini menjadi perhatian serius terlebih sejumlah sektor mulai kembali beroperasi.
Seperti sektor perkantoran, industri dan perdagangan. Sejumlah perarturan pun akan diterapkan dalam situasi saat ini.
"Sopir wajib menggunakan masker dan sarung tangan," ujar Wahyudi saat dijumpai Warta Kota di ruang kerjanya, Kantor Dishub Kota Tangerang, Senin (8/6/2020).
Pihaknya mulai melakukan digitalisasi pembayaran non tunai dalam angkutan tersebut. Sehingga angka penyebaran Covid-19 ini dapat dikendalikan dengan baik.
"Angkutan harus ada hand sanitizer dan diterapkan jaga jarak. Kapasitas maksimal 50 persen," ucapnya.
Wahyudi menyebut jajarannya pun telah membuka pos pantau di sejumlah titik keramaian. Dirinya menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika angkutan tersebut melanggar peraturan.
"Sanksi yang jelas bisa dilakukan penilangan. Kami razia gabungan dengan polisi dengan membentuk tim khusus," kata Wahyudi.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin dalam aturan new normal ini. Warga wajib menggunakan masker jika hendak berpergian.
"Disiplin diri adalah kunci dari masalah ini. Saat inu kami sedang masa transisi, karena mulai sekarang ada pelonggaraan dan beberapa sektor sudah mulai beroperasi," ungkap Wahyudi. (dik)