Virus Corona Jabodetabek
Eko S Nugroho : Masyarakat Tidak Paham dan Salah Paham Kasus Ambil Paksa Jasad PDP di RS Mekar Sari
(ARSSI) menyesalkan insiden pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Menurut Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dr Eko S Nugroho, terjadi kesalahpahaman terkait peristiwa pengambilan paksa jasad pasien di RS Mekar Sari, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kesalahanpahaman itu terjadi, kata Eko, karena masyarakat tidak memahami kebijakan dalam penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 yang meninggal dunia.
Menurut Eko, berdasarkan dari keterangan RS Mekar Sari, pasien meninggal itu berstatus PDPvirus corona atau Covid-19 dan sedang diurus protokol kesehatannya sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
"Kita sudah menjalankan aturan, protokol, tetapi kita tidak bisa cegah perilaku-perilaku dari masyarakat yang tidak bisa memahami kebijakan-kebijakan yang ada," ucap Eko, Selasa (9/6/2020).
• Data Sepekan Terakhir, Kasus Corona di Jakarta Meningkat 2 Kali Lipat, Berikut Ini Penyebabnya
• UPDATE Selasa 9 Juni, Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Pesat, Pasien Positif Corona Kini 8.276 Orang
Berdasarkan kebijakan orang dalam pengawasan (ODP), PDP, dan pasien positif Covid-19 ketika meninggal wajib menjalankan protokol berdasarkan Kesehatann Dunia atau World Health Organization (WHO).
Eko menilai, masih banyak masyarakat yang tidak paham terkait kebijakan dan aturan tersebut sehingga terjadi kesalahpahaman.
Berdasarkan keterangan dari manajemen RS Mekar Sari, rumah sakit telah menjalankan protokol yang berlaku, hasil pemeriksaan pasien itu dengan kecurigaan Covid-19 sehingga berstatus PDP.
Pasien juga telah dilalukan tes, akan tetapi terlebih dahulu meninggal sebelum hasilnya keluar.
"Sudah sempat melakukan pemeriksaan yang diperlukan. Untuk PCR (polymerase chain reaction-Red) saya belum mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit. Kemungkinan masih menunggu hasil," tuturnya.
"Kan sering tuh kita jumpai, lagi menunggu hasil tiba-tiba pasien meninggal. Dalam meninggal itu, perlakuannya harus sesuai jenazah khusus tetap protokol Covid-19," kata Eko.
• Cegah Kasus Pengambilan Paksa Jenazah, Wali Kota Bekasi Minta Seluruh Rumah Sakit Tes Swab Pasien
Eko menambahkan, pihak rumah sakit sebenarnya akan mengizinkan jenazah itu dibawa keluarganya untuk dimakamkan, tetapi dengan prosedur dari WHO.
Namun, ketika itu puluhan orang datang dan langsung mengambil jenazah tanpa mendengarkan penjelasan pihak rumah sakit.
"Rumah sakit akan memberikan sebetulnya kalau memang mau diambil karena tidak berhak menahan jenazah. Rumah sakit itu posisinya hanya menjalankan kebijakan atau aturan pemerintah," ucapnya.
Akan tetapi sepanjang masyarakat menginginkan jenazah itu dibawa pulang, rumah sakit akan menyerahkan baik-baik dengan memberikan surat keterangan bahwa mereka memahami risikonya.
"Ini belum sempet begitu udah dibawa, bikin heboh entah siapa yang video," ucap dia.
• Pangkal Masalah Pengambilan Paksa Jasad PDP Virus Corona di RS Mekarsari Bekasi Diselidiki Polisi
ARSSI menyerahkan kasus ini kepada kepolisian dan pemerintah setempat. Namun, berdasarkan informasi pihak keluarga sudah menghubungi rumah sakit dan meminta maaf atas kejadian ini.
Pihak rumah sakit juga tidak akan membesarkan kasus ini. Tidak ada fasilitas rumah sakit yang dirusak.
Namun, ada salah satu petugas yang terkena pukul massa dan tidak akan melaporkan ke polisi.
"Pihak rumah sakit bilang bahwa keluarga meminta maaf atas kejadian itu, massa itu juga bukan dari keluarganya," katanya.
Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota tengah mendalami kasus pengambilan paksa jenazah PDP di RS Mekar Sari.
Kejadian pengambilan paksa itu terjadi Senin (8/6/2020) siang.
"Kita lagi dalami cari tahu pangkal masalahnya," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing ketika dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).
• Puluhan Warga Bawa Paksa Pasien Meninggal Diduga Covid-19 di RS Mekarsari Bekasi Viral, Ini Kisahnya
Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Bekasi Timur sedang melakukan pengecekan, mencari data-data, bukti-bukti, dan saksi-saksi untuk ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan.
"Perlu diperiksa dulu baru ketahuan sesuai SOP Covid-19," ucap Erna.
Pasien itu berinsial R, merupakan warga Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Informasi awal kejadian itu dipicu akibat pihak keluarga ingin membawa pulang jenazah karena ingin segera dimakamkan.
"Pasien itu hasil rekam medis jantung dan paru, masuk itu PDP, untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien Covid-19," kata dia.
• 75.000 Paket Sembako Disiapkan Pemkot Bekasi untuk Warga Non-DTKS saat Masa PSBB Transisi
Sementara Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo belum bisa mengambil kesimpulan terkait peristiwa itu.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kejadian tersebut.
"Itu diselidiki dulu apa mis-komunikasi antara dokter sama keluarga pasien kita kan enggak tahu. Masih dalam pendalaman," tutur dia.
Sebelumnya, video di media sosial dan pesan singkat WhatsApp menampilkan warga membawa paksa jasad pasien meninggal diduga terpapar Covid-19 dari RS Mekar Sari.
Dalam video berdurasi tiga menit itu memperlihatkan puluhan warga bergerombol masuk ke rumah sakit.
Mereka merangsek masuk menggedor pintu rumah sakit sambil berteriak penuh emosi.
Kemudian, mereka menuju ke salah satu ruangan dan keluar membawa jasad pasien sembari mengucapkan kalimat tahlil.