PSBB Surabaya Raya

Tanpa Dihadiri Risma, Rapat PSBB Serahkan Keputusan Pada Khofifah, Intinya Usul Tidak Diperpanjang

Tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya mengusulkan tidak lagi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Gubernur Jawa Timur.

Kompas.com/A Faizal
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia akan menjadi penentu diperpanjang tidaknya PSBB di Surabaya Raya hari ini. 

Pertanyaannya apakan PSBB Surabaya Raya akan diperpanjang hingga tahap IV atau distop. Itu yang kini sedang ditunggu.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ( Risma ) berharap PSBB Surabaya tidak diperpanjang lagi.

 

 Heboh, Surabaya Kini Menjadi Zona Hitam Virus Corona, Berikut Ini Penjelasan Khofifah dan Risma

Dia menyampaikan sejumlah alasan, agar penerapan PSBB Surabaya untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 tak diperpanjang.

Hal tersebut menjadi hasil rapat terbatas dari Forkopimda Jawa Timur bersama forkopimda tiga daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Minggu (7/6/2020) malam.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pihaknya bakal mengusulkan agar tak ada lagi perpanjangan masa PSBB di Surabaya.

 Stasiun Duri Masih Lengang saat PSBB Transisi

Risma menyebut ada berbagai alasan mengapa pihaknya bakal mengusulkan agar masa PSBB ini tak kembali diperpanjang.

Di antaranya, terkait nasib sektor ekonomi di kota pahlawan.

Bila sektor itu lumpuh, dia khawatir imbasnya pada perekonomian warga.

"Mereka harus bisa nyari makan," ungkap Risma, Minggu (7/6/2020).

Meski demikian bukan berarti Pemkot tak memperhatikan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

 Lama Tak Terdengar, SBY Menyoroti Perilaku Donald Trump yang Bikin Warganya Kurang Nyaman

Selain upaya yang telah dilakukan, Risma mengaku pihaknya bakal memperketat sejumlah protokol kesehatan yang salah satunya bakal menyasar sektor usaha di Surabaya.

Sebelumnya sudah ada surat edaran perihal itu.

Namun untuk saat ini dan ke depan Risma memastikan bakal ada protokol kesehatan yang lebih detil.

Hal itu agar sektor usaha juga sama-sama berjalan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.

"Jadi protokol itu yang harus dijalankan karena tadi saya sampaikan, ini menyangkut masalah ekonomi warga, jangan sampai kemudian dia tidak bekerja," ungkap dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved