Kabar Artis

Pesinetron Lidya Pratiwi Sebentar Lagi Bebas setelah 14 Tahun Dipenjara Bersekongkol Bunuh Pacar

Namun kabarnya, tidak lama lagi, Lidya Pratiwi akan menghirup udara bebas setelah 14 tahun menjalani hukuman penjara.

kolase foto Novagrid/Liputan6
Lidya Pratiwi pembunuh Naek Gonggom Hutagulung akan dibebaskan tahun 2020 

Tony mengambil kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan memaksa korban menyebut personal identification number (PIN).

Selanjutnya Tony pura-pura membentak Lidya sambil menarik wanita itu ke luar cottage.

"Setelah itu, timbul niat Tony untuk membunuh karena takut keartisan Lidya tercemar," jelas Andry.

Tony secara keji dua kali menusuk bagian belakang kepala Naek.

Korban meronta-ronta, tapi tak berkutik lagi karena terus dipegangi Ade.

"Lehernya kemudian dijerat dengan kabel sampai korban mati lemas," lanjut Andry.

Setelah Naek tewas, para pembunuh menguras uang korban senilai Rp 20 juta. Sementara Ade mengaku diberi jatah Rp 2 juta.

Kini Lidya tengah dalam proses banding, dan menganggap vonis tersebut terlalu memberatkan dirinya.

Lidya merasa tidak terlibat dalam aksi yang dilakukan oleh orang-orang jahat yang notabenenya, ibu dan pamannya.

Sementara itu, dalam sebuah persidangan bintang sinetron Ande-Ande Lumut ini, harus mengalami perlakuan kasar dalam bentuk pukulan yang dilakukan pihak keluarga korban.

Akibatnya mahasiswa Universitas Dr. Moestopo itu harus menerima perawatan di Rumah Sakit selama tiga hari. Akibat dari kejadian tersebut, keluarga Naek juga menghadapi proses hukum. (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved