Kabar Artis
Pesinetron Lidya Pratiwi Sebentar Lagi Bebas setelah 14 Tahun Dipenjara Bersekongkol Bunuh Pacar
Namun kabarnya, tidak lama lagi, Lidya Pratiwi akan menghirup udara bebas setelah 14 tahun menjalani hukuman penjara.
Kronologi
Bintang model dan sinetron Lidya Pratiwi belum begitu dikenal publik.
Namun tiba-tiba, bintang figuran ini menjadi terkenal dan dikejar-kejar wartawan, setelah tindakan kriminal yang melibatkan dirinya dan keluarganya.
Lidya, bersama ibunya, Vince Yusuf dan pamannya, Tony Jusuf melakukan pembunuhan berencana atas model Naek Gonggom Hutagalung yang ditemukan tewas di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006.
Pembunuhan ini bermotif perampokan dengan melibatkan Lidya Partiwi sebagai umpan, di mana saat itu Lidya berstatus sebagai kawan dekat korban.
Sejumlah barang berharga milik korban dan bukti penarikan uang melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) menjadi bukti aksi kejahatan mereka.
Akibatnya bintang sinetron Untung Ada Jinny ini, divonis hukuman 14 tahun penjara, setelah sebelumnya pamannya mendapat vonis seumur hidup dan ibunya dituntut hukuman mati.
Kasus pembunuhan Naek Gonggom yang bermotif pemerasan terungkap dua pekan setelah kejadian. Aparat Kepolisian Resor Metro Jakut membekuk empat tersangka di tempat berbeda.
"Mereka ditangkap di Tangerang dan Jatinegara," ungkap Kepala Polres Metro Jakut Komisaris Besar Musyafak di Jakarta
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakut Komisaris Polisi Andry Wibowo, para tersangka kemudian merancang strategi di Tangerang.
"Setelah itu yang jadi umpan, Lidya," kata Andry.
Lidya mengajak Naek ke kamar yang sudah dipesan Vince, Tony, dan Ade Sukardi.
Belakangan terungkap kamar dipesan tersangka menggunakan identitas palsu.
Begitu masuk ke ruangan cottage, lanjut Andry, Ade langsung menelikung tangan Naek disusul Tony yang menodongkan pisau menyuruh korban diam.
Dalam keadaan tangan kaki terikat tali nilon dan kabel, tubuh Naek ditelungkupkan di kasur.