Berita Bekasi

Ketua DPRD Nilai Wali Kota Bekasi Tidak Patuhi Pergub Tahapan New Normal

Chairuman Juwono Putro menganggap Wali Kota Bekasi tergesa-gesa membuka kegiatan perekonomian, meski Bekasi berstatus zona kuning Covid-19.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Suasana Mal Revo Town Bekasi saat dimulai masa adaptasi new normal, Jumat (5/6/2020). 

Acuan R0

Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan mal dan sejumlah tempat hiburan beroperasi, di masa adaptasi new normal.

Menurut Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyatakan pembukaan kembali sejumlah kegiatan perekonomian itu karena hendak menyelamat masyarakat dari dampak ekonomi yang lebih parah.

Acuan Pemkot Bekasi adalah angka reproduksi Covid-19 (R0) di Kota Bekasi di bawah 1.

Artinya tingkat penularan Covid-19 sudah terjadi pelemahan tingkat penularan, karena 1 penderita belum tentu menularkan virus ke 1 orang lain.

"Sudah seminggu enggak ada angka kematian, kecuali yang dianggap khusus. Maka bukan kesehatannya saja, tapi ekonomi perlu ditangani," kata Rahmat, di Stadion Patriot Candrabaga pada Jumat (5/6/2020).

Rahmat menjelaskan, proyeksi APBD Kota Bekasi 2020 sekitar Rp 7 triliun. Akan tetapi akibat pandemi virus corona, selama tiga bulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), APBD Kota Bekasi 2020 anjlok hingga 50 persen.

“Ya, separuhnya APBD Rp 7 triliun terkuras habis,” ujar Rahmat.

Dia menerangkan sekitar Rp 3,5 triliun APBD Kota Bekasi digunakan untuk menggaji pegawai, pelayanan kesehatan, penanganan Covid-19, dan biaya pendidikan.

Sehingga target program-program kerja Pemkot Bekasi belum bisa terpenuhi tahun ini.

“Kan tinggal biaya buat gaji sama kesehatan, pendidikan, selain itu program enggak ada. Itu dahsyatnya, APBN juga sama. DKI juga sama dari Rp 90 triliun tinggal Rp 40 triliun, kan luar biasa," kata Rahmat Effendi.

Menurut Rahmat, kondisi itu yang menjadi alasannya mulai melakukan pembukaan sejumlah kegiatan ekonomi.

"Kalau kita enggak buka terus-terusan berkurang banyak. Makanya DKI sudah mulai kan,” tandasnya. 

Jangan Lupa, 8 - 13 Juni 2020 Masukkan Berkas Pendaftaran PPDB Kota Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi Izinkan Tempat Ibadah di Zona Hijau Dibuka Kembali, Perhatikan Syaratnya

Dua Bulan Tak Dapat Penghasilan Pemilik Tenant Sambut Baik Revo Town Mal Bekasi Mulai Buka

Pemerintah Kota Bekasi kini Izinkan Panti Pijat Beroperasi, Wali Kota: Terapis Pakai Sarung Tangan

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved