Kamis, 23 April 2026

Virus Corona Jabodetabek

Anies Baswedan Ingatkan 4 Hal Ini Harus Selalu Diingat Warga Selama Masa Transisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan di masa transisi PSBB.

Penulis: Joko Supriyanto |
YouTube Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, saat menyampaikan pesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI Jakarta, di Balai Kota, Jumat (29/5/2020). 

"Kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di Jakarta diperpanjang."

"Dan menetapkan Bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujarnya, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies Baswedan juga membeberkan jadwal pembukaan transisi fase I, berikut ini rincian lengkapnya:

Pekan Pertama (5-7 Juni)

- Kegiatan ibadah rutin di tempat ibadah;

- Kegiatan ibadah berkelompok kecil (kurang dari 25 orang);

- Fasilitas olahraga outdoor;

- Mobilitas kendaraan pribadi;

- Mobilitas angkutan umum massal;

- Taksi (konvensional dan online);

- Ojek (online dan pangkalan).

Pekan Kedua (8-14 Juni)

- Perkantoran;

- Rumah makan (mandiri);

- Perindustrian;

- Pergudangan;

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved