Virus Corona Jabodetabek

Syarat-syarat Ikut Salat Berjamaah di Masjid KH Hasyim Asyari, Bawa Sajadah Sendiri, Wudhu di Rumah

Masjid Raya Jakarta KH Hasyim Asy'ari, Cengkareng, Jakarta Barat siap menjalankan ibadah pertama

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Masjid Raya Jakarta KH Hasyim Asy'ari ditutup saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Rabu (27/5/2020). Jamaah harus bawa sajadah sendiri dan wudhu di rumah 

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Masjid Raya Jakarta KH Hasyim Asy'ari, Cengkareng, Jakarta Barat siap menjalankan ibadah pertama setelah sempat ditutup hampir dua bulan karena Pandemi Covid-19.

Kepala Sekretariat Masjid KH Hasyim Asy'ari, Suprapto mengatakan pihaknya akan mempersiapkan syarat protokol Covid-19 sesuai dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

"Hari ini kami rapatkan dengan pengurus masjid. Misalnya terkait pemberian tanda di lantai untuk jaga jarak saat beribadah. Kemungkinan besok kami sudah siap ibadah berjamaah," kata Suprapto dihubungi Kamis (4/6/2020) siang.

Belum Ada Kegiatan Salat Jumat di Masjid Istiqlal Besok Karena Dua Alasan Ini

4 Fakta Pelonggaran PSBB Jakarta, Anies Akan Bikin Keputusan Sepihak Jika Corona Melonjak Lagi

Selain itu pihaknya juga tengah mempersiapkan segala peraturan yang harus dipatuhi oleh jemaah ketika salat di masjid tersebut.

Seperti harus membawa peralatan ibadah sendiri, memakai masker, pengecekan suhu tubuh, dan berwudhu dari rumah.

Jika salah satu syarat tidak dipenuhi maka jemaah dipastikan tidak boleh masuk ke dalam masjid tersebut.

PS Tira Persikabo Minta Dana Tambahan dari PT LIB Jika Kompetisi Liga 1 2020 Digelar Tanpa Penonton

Suprapto juga menyebut bahwa masjid itu tidak akan menggelar karpet selama PSBB masa transisi masih berlaku.

"Jadi nanti lantai masjid kami beri tanda agar jemaat bisa jaga jarak. Kemungkinan sore ini tanda itu akan kami pasang, kami rapatkan dulu dengan pengurus masjid," jelasnya.

Biasanya Masjid Raya Jakarta itu menampung 2.000 jemaah ketika ibadah salat jumaat dan 100 jemaah ketika salat lima waktu.

Aceh Diguncang Gempa 4,8 Skala Richter BNPB Lakukan Monitoring Sesar Besar Sumatera

Sehingga pihaknya nanti akan lebih utamakan pengamanan ketika salat Jumat mulai diterapkan.

Menurutnya, kemungkinan besar Masjid KH Hasyim Asy'ari tidak akan membatasi jemaah yang ibadah di tempat tersebut.

Hal itu karena tempat ibadah yang cukup luas yakni kira-kira 16.000 meter persegi untuk menampung 2.000 jemaah.

Jelang Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Pasar-pasar Tradisional

GPII Harap RUU Ciptaker Segera Dibahas Tapi Tetap Dengar Suara Kritis dan Masukan Masyarakat

"Jadi saya rasa area ibadah tetap cukup kalaupun antara jemaah diberi jarak satu meter," paparnya.

Diketahui Kamis (4/6/2020) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan masa transisi PSBB Covid-19. Hal ini karena mulai landainya kasus penularan Covid-19 di DKI Jakarta.

Satu di antara kebijakan baru yang diambil ialah diizinkannya rumah ibadah untuk kembali beroperasi dan menjalankan ibadah berjamaah dengan protokol Covid-19. (m24)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved