PSBB Jakarta

PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: Pembatasan Bisa Dilonggarkan Tapi Tetap Waspada

Anies mengungkapkan fase pertama transisi ini adalah pelonggaran atas kegiatan yang memiliki syarat tertentu.

Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Petugas gabungan Pemkot dan Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Patroli dan sosialisasi PSBB Jakarta kepada masyarakat dan pengguna kendaraan di sejumlah wilayah Jakarta Pusat Sabtu (11/4/2020). 

Indikator Nilai Reproduksi Virus

Anies mengungkapkan nilai reproduksi virus (Rt) di Jakarta mengalami penurunan drastis.

"Alhamdulillah turun terus. Nilai Rt di Jakarta di angka 0,99," ujarnya.

Anies mengungkapkan di bulan Maret nilai Rt Jakarta di posisi 4, sekarang di posisi 0,99.

"Kalau angkanya 4, artinya 1 orang menularkan kepada 4 orang, kalau angkanya 3, menularkan ketiga, kalau 1 menularkan 1," ujarnya.

Artinya, berdasarkan angka ini Anies mengklaim Jakarta telah mengendalikan penyebaran virus karena angkanya di bawah 1.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemani Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang berdiri di belakang sebelah kirinya saat memberi keterangan melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (29/5/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemani Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang berdiri di belakang sebelah kirinya saat memberi keterangan melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (29/5/2020). (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Indikator Pembatasan Sosial

Sementara itu Anies juga menyebut ada indikator pembatasan sosial.

Ada tiga aspek yakni epidemiologi, kesehatan publik, fasilitas kesehatan.

Dari tiga aspek tersebut, Anies mengungkapkan bisa pembatasan sosial di Jakarta bisa dilonggarkan.

"Pembatasan sosial bisa dilonggarkan, tapi tetap waspada," ujar Anies.

Sementara itu Anies mengungkapkan grafik pertambahan kasus di Jakarta mulai melandai.

"Alhamdulillah grafik Jakarta mulai melandai setelah mencapai puncak di pertengahan April," ungkapnya.

Diketahui, DKI Jakarta telah tiga kali menerapkan PSBB.

Fase pertama PSBB dilakukan pada 10 April hingga 23 April 2020 selama 14 hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved