Pelayanan Publik
Pemohon Pengurusan SIM di Depok yang Disuruh Pulang Bisa Datang Lagi Jam 5 Pagi Ambil Nomor Antrean
“Bisa kembali lagi besok, kita jam 5 sudah buka untuk mengambil nomor antrean,” kata seorang petugas lainnya kepada masyarakat
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
Sebagian masyarakat yang disuruh pulang karena tidak kebagian kuota antrean mengurus perpanjangan SIM di Polrestro Depok diimbau bisa datang lagi pada Jumat (5/6/2020) pagi.
“Bagi yang ingin perpanjang SIM atau membuat SIM baru bisa kembali besok (Jumat--red) pagi untuk mengambil antrean, karena saat ini kuota sudah habis,” ujar seorang petugas yang memberikan informasi kepada masyarakat di depan gerbang Mapolerstro Depok.
Petugas yang berjaga di gerbang Mapolrestro Depok menjelaskan kepada masyarakat yang datang bahwa kuota per hari yang diberikan Polres Metro Depok hanya untuk 300 orang.
Hal ini dilakukan agar bisa mengatur jaga jarak fisik selama berada di Mapolrestro Depok.
Sementara itu, untuk perpanjangan SIM, Polri sendiri memberikan toleransi hingga 29 Juni.
Sehingga diharapkan masyarakat yang tak mendapatkan kuota di hari ini bisa kembali mengambil antrean di hari lain agar tidak terjadinya penumpukan massa.
“Bisa kembali lagi besok, kita jam 5 (pagi--red) sudah buka untuk mengambil nomor antrean,” kata seorang petugas lainnya kepada masyarakat yang baru saka datang ke Mapolrestro Depok.
Menanggapi banyaknya pemohon pengurusan SIM yang dipulangkan, Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Azis Andriansyah, mengatakan, pihaknya terpaksa membatasi kuota agar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetap bisa dilakukan.
Membeludaknya masyarakat yang datang, kata Azis Andriansyah, dikarenakan pelayanan publik yang selama PSBB ditutup sementara, kini kembali dibuka.
“Mendekati kegiatan normal, masyarakat sudah mulai menjalankan aktivitas karena selama ini menunggu pelayanan publik dibuka. Ketika dibuka awal, mereka berbondong-bondong menyampaikan keinginan mereka untuk melaksanakan kegiatan,” papar Azis.
Untuk jumlah kuota pemohon SIM sendiri, Azis mengatakan tak ada pembatasan khusus. Hanya saja pihaknya mencoba mengatur agar tidak terjadi kerumunan massa.
“Kalau kita layani (tanpa dibatasi), bisa sampai tengah malam, ini kan kita hitung kita mampu melayaninya sampai jam berapa,” tuturnya.
“Kalau sudah dibatasi kemudian kita tutup, besok bisa diulang lagi (pelayanannya). Harusnya (jam pelayanan) dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore, tapi ini kita atur sampai jam 5 atau jam 6 sore,” kata Azis lagi.
Dipadati warga
pengurusan SIM
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Pelayanan SIM Polrestro Bekasi Kota dibuka
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
pencegahan penyebaran Covid-19
Disdukcapil DKI Bikin Gebrakan, Hadirkan Layanan Publik Metaverse Pertama di Dunia |
![]() |
---|
Disdukcapil DKI Jakarta Tingkatkan Pelayanan Publik, Cetak KK dan KTP Elektronik Cukup 15 Menit |
![]() |
---|
Imam Rivai Puas Layanan Dinas Dukcapil DKI Jakarta Cepat dan Nyaman saat Urus Surat Kematian |
![]() |
---|
Kemendagri Undang Ahli Korsel untuk Hasilkan Kebijakan Berkualitas di Tingkat Daerah dan Pusat |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Jakarta Utara Bekali Pegawai Pengetahuan Konten Kreatif untuk Tingkatkan Pelayanan |
![]() |
---|