Kabar Artis

Dana Haji Akan Dipakai untuk Investasi Valas, Gus Miftah: Harusnya Izin Jemaah, Jangan Selonong Boy

Sebagai salah satu jemaah yang harusnya berangkat haji tahun ini, Gus Miftah mengaku memahami keputusan pemerintah tersebut.

Editor: Feryanto Hadi
instagram @gusmiftah
Ulama Gus Miftah untuk sementara berhenti dakwah menemani istri yang sakit 

 Pernikahannya Selalu Kandas, Kini Shinta Bachir Kesepian Lalui Ramadan di Tengah Pandemi Corona

"Sekali lagi, bisa diperiksa di laporan keuangan kami, tidak ada satupun investasi langsung ke infrastruktur karena itu high risk. Investasi kami yang terkait haji, yang risk appetite-nya tergolong rendah ke menengah," tukasnya.

Adapun per Mei 2020, dana kelolaan haji di BKPH mencapai Rp 135 triliun, lebih tinggi dibanding Rp 125 triliun tahun 2019 dan Rp 113 triliun pada tahun 2018.

Pada 2020 ini, dana kelolaan haji ditargetkan mencapai Rp 142 triliun dan nilai manfaat BPKH Rp 8 triliun.

Tanggapan Gus Miftah

Kebijakan pemerintah yang membatalkan keberangkatan ibadah haji tahun 2020 mendapat sejumlah protes.

Khususnya, dari DPR yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan mengenai pembatalan tersebut.

Sejumlah tokoh juga mengkritik langkah pemerintah yang dianggap tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan tersebut, padahal pemerintah Arab Saudi sendiri belum memberikan keputusan terkait akan digelar atau tidaknya ibadah haji.

Di sisi lain, sebagian pihak memahami keputusan pemerintah yang membatalkan ibadah haji tahun ini.

Hanya saja, penggunaan dana haji untuk hal yang tidak semestinya, mendapatkan protes keras.

Seperti kritik yang dilontarkan oleh Gus Miftah.

 Romantisnya Maia Estianty dan Iwan Mussry, dengan Kekuatan Cinta Mereka Berburu Singa di Afrika

 Peran Besar Sang Ibunda Megiringi Kisah Sukses Young Lex

 Sambil Menangis, Mona Ratuliu Kisahkan Sedihnya Melahirkan di Masa Pandemi Corona

Sebagai salah satu jemaah yang harusnya berangkat haji tahun ini, Gus Miftah mengaku memahami keputusan pemerintah tersebut.

"Saya bisa memahami keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jamaah haji karena pandemi, walaupun agak gimana gitu," ujar Gus Miftah dikutip Wartakotalive.com dari akun Instagramnya, Kamis (4/6/2020).

Gus Miftah meminta pemerintah izin kepada jemaah haji jika ingin menggunakan dana haji untuk kepentingan lain
Gus Miftah meminta pemerintah izin kepada jemaah haji jika ingin menggunakan dana haji untuk kepentingan lain (Instagram)

Hanya saja, ia mengingatkan agar pemerintah tidak grusa-grusu membuat kebijakan dalam hal penggunaan dana haji milik jemaah.

Apalagi, penggunaan dana haji tersebut tanpa lebih dahulu meminta izin kepada jemaah selaku pemilik dana.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved