PSBB Bodebek
Bupati Bogor Izinkan Masjid Kembali Menggelar Salat Jumat
Kembali bukanya masjid di Kabupaten Bogot ditetapkan bersamaan dengan hari dimulainya pemberlakuan Pembatasan.Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Parsial.
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Bupati Bogor, Ade Yasin, mengizinkan masjid menggelar salat Jumat mulai besok atau Jumat (5/6/2020)
Kembali bukanya masjid di Kabupaten Bogot ditetapkan bersamaan dengan hari dimulainya pemberlakuan Pembatasan.Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Parsial selama 14 hari ke depan.
• VIDEO: Polisi, TNI dan Pemkot Jakarta Barat Periksa Pasar Tradisional Jelang New Normal
• Ketahuan Mudik, Tiga Orang Pedagang Bakso di Pela Mampang Dikarantina 14 Hari
• Unjuk Rasa Mahasiswa di Tengah Pandemi Corona di Bekasi, Mereka Menuntut Keringanan Biaya Kuliah
• APPBI Siapkan Standar Prosedur Protokol Kesehatan Jelang Pembukaan Mal 15 Juni 2020
"Pembatasan itu juga lama-lama harus kita urai, harus kita buka. Jadi ada beberapa fase yang harus kita tempuh. Pertama besok insha Allah masyarakat bisa shalat Jumat," kata Bupati Bogor Ade Yasin saat ditemui TribunnewsBogor.com di Cibinong, Kamis (4/6/2020).
Kembali dibukanya masjid-masjid untuk ibadah ini, kata Ade, tentunya juga tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.
Keputusan ini, lanjut dia, juga sudah disepakati bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bogor.
"Saya mohon masyarakat juga sadar dan paham akan bahaya virus yang masih merajalela. Jadi besok itu, selain Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga protokol kesehatan dan jaga jarak harus diterapkan di masjid-masjid dan itu kita sudah sepakati dengan MUI dan DMI," ungkap Ade Yasin.
Berita ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bupati Bogor Izinkan Kembali Warga Gelar Salat Jumat Berjamaah di Masjid: Harus Jaga Jarak, https://bogor.tribunnews.com/2020/06/04/bupati-bogor-izinkan-kembali-warga-gelar-salat-jumat-berjamaah-di-masjid-harus-jaga-jarak.