Petugas gabungan dari Polres bersama unsur TNI dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyegel Mal SGC Cikarang lantaran melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus penyegelan tersebut akan diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Virus Corona Jabodetabek
KABAR Gembira, 13 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Sudah Nihil Kasus Positif Covid-19
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan, sebanyak 13 kecamatan di daerah itu sudah nihil kasus positif virus corona.
Dokumentasi Diskominfosantik Pemerintah Kabupaten Bekasi
dr. alamsyah Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi mengatakan, sebanyak 13 kecamatan di daerah itu sudah nihil kasus positif virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
Langgar PSBB, Mal SGC Disegel

Sebelumnya diberitakan, Petugas gabungan dari Polres Kabupaten Bekasi bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyegel Mal SGC Cikarang lantaran melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• SIM Keliling Rabu 3 Juni 2020 Beroperasi di Masjid At-Tin Taman Mini Jakarta Timur
"Penutupan pusat perbelanjaan SGC oleh petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan dinas terkait Kabupaten Bekasi sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Selasa.
Yusri mengatakan penyegelan tersebut dilakukan petugas gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan.
Penindakan berawal saat petugas menemukan sejumlah keramaian yang melanggar PSBB di wilayah hukum Polres Kabupaten Bekasi, yakni pasar tradisional Cikarang dan SGC.
Petugas gabungan melakukan pengecekan penerapan protokol PSBB di pusat perbelanjaan tersebut dan memberikan teguran serta imbauan kepada manajemen pusat pembelanjaan di SGC.
• Dokter Italia: Virus Corona Sudah Melemah, Namun Bantah Antibiotik Ampuh Sembuhkan Covid-19
Petugas Kepolisian dan TNI kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan imbauan aturan PSBB dan protokol kesehatan di pasar tradisional Cikarang dan SGC.
Petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada para pedagang pasar maupun pembeli agar selalu menaati aturan PSBB dan protokol kesehatan agar dapat mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). (Antaranews)
Petugas Kepolisian dan TNI kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan imbauan aturan PSBB dan protokol kesehatan di pasar tradisional Cikarang dan SGC.
Petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada para pedagang pasar maupun pembeli agar selalu menaati aturan PSBB dan protokol kesehatan agar dapat mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). (Antaranews)