Ibadah Haji

Haji 2020 Resmi Dibatalkan, Calon Haji yang Tertunda Berangkat Tahun Ini Didoakan Panjang Umur

Semoga jamaah haji yang batal berangkat tahun ini selalu diberikan kesehatan dan umur panjang

Penulis: Muhammad Azzam |
Mikhail Voskresenskiy / Sputnik / Sputnik via AFP
(Ilustrasi) Jemaah sedang melaksanakan ibadah haji di depan Kabah, Makkah, Arab Saudi. Tahun ini tak ada pemberangkatan haji karena pandemi corona 

Untuk menindaklanjuti KMA tersebut, Bidang PHU akan mengirimkan surat mekanisme dan panduan mengenai tata cara penarikan biaya perjalanan haji bagi jemaah haji, PHD, dan pembimbing ibadah haji.

VIDEO: Komisi Pemberantasan Korupsi Tahan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan Menantunya

"Jangan ada pernyataan spekulasi kepada masyarakat, tetapi sampaikan informasi yang sebenarnya sesuai regulasinya," ucap Ajam.

Ajam memastikan bahwa jamaah haji akan bisa menerima keputusan ini, tetapi jangan sampai ada pihak lain yang memprovokasi kondisi ini sehingga menimbulkan gejolak.

"Maka itu saya mengimbau kepada Kankemenag Kabupaten Kota untuk segera menginformasikan hal yang sebenarnya kepada masyarakat agar keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak dengan lapang dada," papar dia. 

Pelayanan Kependudukan di Kelurahan dan Kecamatan Kota Bekasi Akhirnya Dibuka Kembali, New Normal

Kembalikan Uang Jemaah

Menteri Agama Fahrul Razi mengatakan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 akan dikembalikan kepada calon jemaah haji.

Hal ini disampaikan usai Pemerintah mengumumkan pembatalan pelaksaan haji akibat pandemi covid-19.

Fahrul Razi menyampaikan jemaah haji bisa mengambil kembali setoran lunas biaya perjalanan Ibadah Haji yang sudah dibayarkan.

"Nilai manfaat diberikan kembali kepada mereka berdasarkan pelunasan BPIH. Setoran juga dapat diminta kembali kalau dia butuhkan, silakan dan kami dukung dengan sebaik-baiknya," kata Fahrul Razi dalam keterangan secara streaming, Selasa (2/6/2020).

 BREAKING NEWS: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 2020

Namun, jika jemaaah haji dan reguler tidak meminta uang BPIH dan telah melunasi biaya perjalanan haji tahun ini akan menjadi jemaah haji tahun 2021.

"Seiring keluarnya pembatalan jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi BPIH tahun ini akan menjadi jemaah haji 2021 masehi mendatang," katanya.

Menurut Fahru Razi, Setoran BPIH yang telah dibayarkan akan di simpan dan di kelola oleh Badan Pengelola Ibadah Haji (BPIH).

Nilai manfaatnya akan diberikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

"Setoran BPIH yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola terpisah oleh badan pengelola haji. Nilai manfaat BPIH kepada jemaah haji paling lambat 30 hari pemberangkatan awal 2021 masehi," katanya.

 Indonesia Tak Kirim Jemaah Haji Tahun 2020, Ini Penjelasan Lengkap Menteri Agama Fachrul Razi

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved