Kabar Artis
Dwi Sasono Sudah Tujuh Hari Mendekam di Penjara, Kenapa Widi Mulia Belum Juga Besuk Suaminya?
Selama sepekan didalam penjara, Dwi Sasono hanya dibesuk oleh sanak keluarganya saja.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sudah satu minggu aktor Dwi Sasono (40) mendekam di penjara atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Dia ditangkap pada 26 Mei 2020 lalu.
Dwi Sasono sudah resmi ditahan oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, setelah dimintai keterangan dan menjalani proses pemeriksaan.
Seminggu mendekam di penjara, rupanya Dwi Sasono tidak dibesuk istrinya, Widi Mulia.
• Haji 2020 Ditiadakan, Dananya Akan Dipakai Perkuat Rupiah, Rizal Ramli: Bener-bener Kehabisan Ide
• Bentrand Peto Siap Rilis Lagu Karya Didi Kempot, Diminta Langsung Oleh Istri Mendiang Didi Kempot
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung ketika dihubungi awak media, Selasa (2/6/2020).
"Istrinya DS (Widi Mulia), belum datang (membesuk)," kata Vivick Tjangkung.
Vivick menambahkan, selama sepekan didalam penjara, Dwi Sasono hanya dibesuk oleh sanak keluarganya saja.
"Keluarga yang datang mengunjungi DS sampai detik ini baru iparnya," ucapnya.
• Uang Hasil Jerih Payah Lisa Blackpink Sebesar Rp11,8 Miliar Dihabiskan Manajernya untuk Berjudi
• Beri Dukungan kepada Kekeyi, Mbah Mijan: Hatters Akan Membawa Berkah, Cibiran Akan Menjadi Dollar
Meski begitu, Vivick mengatakan bahwa kondisi Dwi Sasono dalam keadaan baik-baik saja, baik kesehatan fisik dan mentalnya sendiri.
"Terlihat secara mental, psikologi dia (Dwi Sasono) bisa menerima keadaan yang dihadapi saat ini," ujar Vivick Tjangkung
Dwi Sasono merasa bukan penjahat
Aktor Dwi Sasono (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Dwi Sasono diamankan polisi terkait kasus dugaan memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
Dwi Sasono ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Dwi Sasono sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis ganja.