Rabu, 22 April 2026

Artis Terjerat Narkoba

Chelsea Islan Turut Beri Dukungan kepada Dwi Sasono

Selain Sophia Latjuba, Chelsea Islan juga ikut memberikan dukungan kepada Dwi Sasono yang sedang tersandung kasus narkotika.

Penulis: Bayu Indra Permana |
Instagram Chelsea Islan
Unggahan Chelsea Islan untuk memberi dukungan kepada Dwi Sasono, Senin (1/6/2020). 

Sophia mengetahui bahwa rekan mainya tersebut merupakan seorang yang paling rendah hati dan bertanggung jawab dengan kerluarganya.

Untuk itu dirinya kaget Dwi Sasono tertangkap atas kasus narkoba.

"We all know Dwi is one of the sweetest, most caring, humble and responsible family man, co-worker and friend," tulis Sophia Latjuba.

Untuk itu sebagai teman baik dari Dwi Sasono.

Sophia turut berdoa semoga Dwi dan keluarga bisa dipertemukan kembali dan bisa berkumpul bersama dengan keluarganya.

"Everyone... please pray for Dwi and his family, semoga semua harapan dan doanya dikabulkan, so he can reunite with his family as soon as possible," tulis Sophia Latjuba.

Bersama dengan Sophia Latjuba, Dwi Sasono bermain dalam sitkom bernama Tetangga Masa Gitu?

Dalam sitkom ini Dwi Sasono berperan sebagai Adi Putranto, suami dari Angel yang diperankan Sophia Latjuba.

Dwi Sasono pagi tadi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram dikediamanya di kawasan Pondok Labu.

Atas perbuatanya Dwi Sasono terkena Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling singkat lima tahun penjara.

Daftar Barang Bukti Artis yang Tertangkap Narkoba Tahun 2020, Lucinta Luna Sampai Dwi Sasono

Tercatat ada sederet artis tertangkal karena kasus Narkoba pada tahun 2020.

Paling baru adalah aktor Dwi Sasono yang diringkus di rumahnya dengan barang bukti 16 gram ganja. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved