Tak Puas dengan Suami, Perempuan Paruh Baya Nekat Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus

Seorang perempuan paruh baya nekat berselingkuh dengan dua pria sekaligus karena tak puas dengan sang suami.

Istimewa
ILUSTRASI Selingkuh 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang perempuan paruh baya nekat berselingkuh dengan dua pria sekaligus karena tak puas dengan sang suami.

Perselingkuhan antara ibu rumah tangga dengan dua pria itu terjadi di Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Senin (25/5/2020).

Belum sempat mereka bercinta bertiga atau threesome, warga datang menggerebek.

Ketika itu, SD (48) yang sehari-hari ibu rumah tangga di Merangin membawa dua orang pria sekaligus, PN (46) dan YD (42), ke rumahnya untuk melakukan hubungan suami istri.

Mereka melakukan itu setelah suami SD dan penghuni rumah lainnya tengah berada di luar rumah.

Namun hubungan terlarang itu urung terjadi lantaran warga keburu menggerebek kamar.

Heboh, Istri Anggota TNI Diduga Dibunuh Suami Dibantu Selingkuhan, Saat Ditemukan Tinggal Tulang

Apa penyebabnya?

SD mengaku melakukan itu lantaran tak puas dan tak nafsu lagi dengan suaminya.

Itulah yang membuat SD nekat selingkuh dengan dua pria sekaligus.

Penyelidikan polisi tak berhenti sampai disitu.

Fakta Tak Puas dengan Suami, Wanita di Jambi Ajak Dua Laki-laki Berhubungan Intim Sekaligus

Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, mengatakan saat penggerebekan ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasutri.

Warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut

selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah.

Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian

"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah.

Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan.

Kasus Istri Dijual Suami, Suami Bilang Istri Tak Puas Soal Seks dengannya, Kata Istri Itu Bohong

Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.

Namun demikian, SD mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan dua pria tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP.

Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.

Mengakui hubungan terlarang

Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.

Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.

Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu.

Mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali.

Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika suami SD tidak berada di rumah.

SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.

YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jambi dengan judul https://jambi.tribunnews.com/2020/05/29/cara-seorang-ibu-ibu-di-merangin-kelabui-suami-bercinta-dengan-dua-pria-sekaligus-di-rumah-sendiri?_ga=2.11750967.2089196406.1590950525-1457600901.1584498047

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved