Virus Corona
Kim Jong Un Tembak Mati Pasutri sedang Kelaparan, Mencoba Kabur saat Karantina Wabah Virus Corona
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un tembak mati pasangan suami istri (pasutri) di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un tembak mati pasangan suami istri (pasutri) di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Diketahui, Kim Jong Un tembak mati pasutri sedang kelaparan itu, karena mencoba kabur saat karantina wabah virus corona di Korea Utara.
Pasalnya, pasutri tewas ditembak mati Kim Jon Un tersebut berencana melarikan diri ke Korea Selatan lantaran dampak wabah Covid-19.
Korea Utara disebut-sebut tengah mengalami krisis pangan di tengah wabah corona yang menyerang dunia.
• Kim Jong Un Tak Ada Kabar, Jika Sampai Adiknya, Kim Yo Jong Tampil di TV Berarti Ada Masalah Serius
• Ilmu Chukjibeop, Ilmu Kemampuan Menghilang Keluarga Kim Jong Un, Ini Fakta Sebenarnya
• Pemimpin Korea Utara Tidak Meninggal, Kim Jong Un Terluka saat Hindari Uji Coba Rudal, Ini Buktinya
Diduga karena kelaparan, pasangan suami istri asal Korea Utara mencoba kabur ke Korea Selatan hingga gagal dan tertangkap.
Pasangan suami istri tersebut kemudian dieksekusi mati.
Kim Jong Un baru saja membuat heboh dunia internasional karena menghilang dari acara besar Korea Utara hingga disebut telah meninggal dunia karena corona.
Kontroversi rumor Kim Jong Un meninggal dunia kemudian sirna setelah dia mendadak muncul dan dikabarkan sehat.
Tak lama setelah kemunculannya, Kim Jong Un kembali tunjukkan aksi brutal terbarunya.
Ia dikabarkan memerintahkan tembak mati pasangan suami istri yang mencoba kabur dari Korea Utara ke Korea Selatan.
Pasangan suami istri tersebut disebut-sebut kelaparan karena krisis pangan menyusul wabah corona di negeri itu.
Sementara dalam situasi sulit, Kim Jong Un melarang keras rakyatnya keluar dari Korea Utara.

Begitulah. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Korea Utara adalah negara yang dipimpin oleh seorang diktator.
Artinya apapun yang diperintahkan sang pemimpin tertinggi, maka wajib dilakukan oleh warganya.