Kerusuhan di AS

MAKIN Tak Terkendali, Kerusuhan di AS Makan Korban Tewas dan Toko-toko Mulai Dijarah Massa

Sejumlah unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Amerika Serikat berujung ricuh dan menyebabkan setidaknya dua warga sipil tewas.

Reuters/Aljazeera
Seorang pemuda berhadapan dengan polisi dalam demo di Minneapolis, Amerika Serikat. Demo besar-besaran yang tersulut akibat meninggalnya George Floyd oleh polisi AS, makan korban jiwa dan aksi penjarahan toko oleh massa, Minggu (31/5/2020). 

Dalam sistem hukum AS, ancaman penjara untuk second-degree manslaughter minimal 1-3 tahun dan maksimal 5 sampai 15 tahun.

"Chauvin telah ditahan di Ramsey County Jail dengan jaminan 500.000 dolar AS (sekitar Rp7,161 miliar)," terang KJRI Chicago menjelaskan perkembangan terbaru di AS.

Meskipun Chauvin telah ditahan, massa menuntut tiga anggota kepolisian lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Floyd juga dipecat dan dijatuhi hukuman. (Antaranews)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved