Virus Corona

Besok 15 Kabupaten dan Kota di Jabar Akan Terapkan New Normal, Begini Kicauan Ridwan Kamil

Status AKB akan diterapkan di 15 kabupaten kota di Jawa Barat yang masuk dalam zona biru, mulai 1 Juni 2020 besok. Jabar provinsi pertama

twitter @ridwankamil
Untuk kegiatan peribadahan di rumah ibadah di daerah Zona Biru/Hijau yang sudah diizinkan bertahap melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Bersama Bupati KBB mengecek Masjid Al Irsyad di Padalarang. 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG -- New normal (kenormalan baru) sudah didengungkan dalam beberapa pekan terakhir ini. 

Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan new normal atau istilah yang dipakai Ridwan Kamil: Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

PDP di DKI Jakarta Masih Tinggi, Mall Tunggu Keputusan Anis Baswedan Terapkan New Normal

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Hingga 4 Juni dan 12 Juni, Bagaimana Kabar Rencana New Normal 1 Juni?

Dalam kicauan terbarunya melalui akun @ridwankamil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut syarat yang diijinkan memberlakukan AKB.

Di zona BIRU/HIJAU yg diizinkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Mengikuti saran ulama, rumah ibadah dibuka di tahap 1.

Saran ekonom, Tahap 2 membuka ekonomi tipe ‘low risk hi impact ’ spt industri/perkantoran.

Tahap 3 baru ‘hi risk’ spt toko/mal/tourism. Pendidikan di tahap akhir.

Status AKB akan diterapkan di 15 kabupaten kota di Jawa Barat yang masuk dalam zona biru, mulai 1 Juni 2020.

Kelimabelas kabupaten kota itu adalah Kabupaten Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Kabupaten Garut, Pangandaran, Majalengka, Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Sumedang, Kota Cirebon, Kota Tasik, Banjar, dan Kota Sukabumi, kata wartawan di Bandung Yuli Saputra.

Kasus Covid-19 Melandai di Provinsi Banten, Gubernur Wahidin Halim akan Buka Kembali Tempat Ibadah

"Karena kriteria ilmiah zona biru itu terkendali, maka 60% yang zona biru ini yang kami beri izin untuk memberlakukan new normal. Di Jawa Barat istilahnya Adaptasi Kebiasaan Baru," kata Ridwan Kamil, saat jumpa pers di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (29/05).

"Kemudian yang 40% zona kuning, yaitu 12 kota kabupaten, tetap direkomendasikan melakukan PSBB," tambahnya.

Selain itu, memiliki fasilitas kesehatan yang mumpuni, dan risiko lonjakan kasus di tempat yang rentan dapat diminimalisir.

WHO juga menyarankan pencegahan Covid-19 di tempat kerja diberlakukan, pemantauan yang ketat penularan dari wilayah lain dan masyarakat harus dilibatkan untuk memberi pendapat dan masukan dalam transisi menuju new normal.

Masuk Tahun Ajaran Baru dengan Normal Baru di Tengah Pandemi Covid-19, Indonesia Dinilai Siap

Apakah penerapan new normal di Jabar sudah pas?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved