Virus Corona Jabodetabek
Satpas SIM Daan Mogot Kembali Dibuka, Jumlah Pemohon Dibatasi dan Terapkan Physical Distancing
Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, dibuka kembali, Sabtu (30/5/2020).
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE, CENGKARENG - Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, dibuka kembali, Sabtu (30/5/2020).
Jumlah pemohon perpanjangan SIM pun melonjak.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan, pelayanan perpanjangan SIM pada hari pertama seusai ditutup sementara, mengalami peningkatan.
• Juru Bicara Luhut Panjaitan: Jika 500 TKA Asal Cina Tidak Datang, Pekerja Lokal Takkan Bisa Bekerja
"Pasti ada lonjakan karena sebelumnya tidak ada pelayanan, tidak ada perpanjangan."
"Nah, hari ini dimulai dengan ada perpanjangan," ucap Hedwin, Sabtu (30/5/2020).
Hedwin mengaku belum mengetahui secara persis jumlah kenaikan pemohon yang melakukan perpanjangan SIM.
• UPDATE 30 Mei 2020: Berkurang 66 Orang, RS Wisma Atlet Rawat 619 Pasien Positif Covid-19
Namun, diperkirakan jumlahnya pada hari pertama tidak cukup signifikan.
"Sebenarnya enggak banyak, cuma mungkin kan itu waktu pertama aja."
"Saya tanya nanti pastinya, ada 100 atau 200 pastinya," papar Hedwin.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 30 Mei 2020: 7.015 Pasien Sembuh, 25.773 Positif, 1.573 Wafat
Menurut Hedwin, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot, yang tetap beroperasi hanya pembuatan SIM baru, hilang atau rusak.
Sementara, Hedwin menambahkan, khusus untuk pelayanan perpanjangan SIM di Satpas SIM Daan Mogot, ditutup sementara selama proses penerapan PSBB.
"Nah, per hari ini dibuka perpanjangan, jadi sudah lengkap semua pelayanan SIM, per hari ini lengkap semua," sambung Hedwin.
Terapkan Protokol Kesehatan
Seluruh pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2020), kembali beroperasi normal dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan, operasional pelayanan SIM di Satpas SIM Daan Mogot akan dibatasi.