Virus Corona

11 Indikator Daerah Bisa Terapkan New Normal, Semuanya Berbasis Data

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada 11 indikator sebuah daerah untuk menjalankan new normal.

Dok. BNPB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengikuti rekomendasi WHO dalam menetapkan kriteria sebuah daerah untuk menerapkan kenormalan baru alias new normal.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, selama ini pihaknya berbasis pada data kesehatan.

"Dalam menentukan suatu daerah itu bisa kembali kepada aktivitas ekonomi yang produktif dan aman Covid-19."

UPDATE 30 Mei 2020: 7 Kelurahan di Kota Depok Nihil Kasus Baru Covid-19, 3 Diantaranya Bersih Total

"Digunakanlah indikator kesehatan masyarakat yang berbasis data."

"Sesuai dengan rekomendasi WHO," ujar Wiku di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Wiku mengatakan, ada 11 indikator bagi sebuah daerah untuk menjalankan new normal.

KISAH ART Usia 16 Tahun Terpaksa Jual Paket Sembako Bansos Demi Bantu Ibunya yang Sakit Strok

"Kami menggunakan pendekatan atau kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan."

"Di mana di sini ada 11 indikator," tutur Wiku.

Berikut ini 11 indikator tersebut:

30 Mei 2020, Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Jawa Timur Tertinggi dan Lampaui Jakarta

1. Penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu sejak puncak terakhirnya, dengan target penurunan lebih dari 50 persen untuk setiap daerah atau wilayah.

2. Penurunan jumlah kasus probable (orang yang sakit tapi para ahli ragu menyimpulkan hasil laboratorium, dan ditemukan pan-beta coronavirus) selama 2 minggu sejak puncak terakhir.

Dengan target lebih dari 50 persen penurunan jumlahnya.

3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif.

4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus probable.

5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS.

6. Penurunan jumlah kasus probable yang dirawat di RS.

7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif.

8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari probable, baik kasus ODP ataupun PDP.

9. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua pekan.

10. Positivity Rate (angka kasus positif usai diperiksa di laboratorium) kurang dari 5 persen, atau dari seluruh sampel yang positif hanya 5 persen.

11. Pendekatan RT yang disebut angka reproduktif efektif kurang dari 1.

30 Mei 2020 Catat Rekor Baru 523 Pasien Covid-19 Sembuh dalam Sehari, 10 Provinsi Tak Ada Kasus Baru

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta protokol tatanan normal baru alias new normal, segera disosialisasikan secara masif.

Sebab, tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Virus Corona (Covid-19) akan segera diterapkan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 melalui video conference, Rabu (27/5/2020).

 IPW Minta Kapolda Jatim Jangan Lebay Hukum Kapolsek Gubeng yang Tidur, Diminta Contoh Prabowo

"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini."

"Yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Jokowi.

Selain itu, Kepala Negara mengingiinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang ada, selama menerapkan tatanan hidup normal yang baru.

 Maruf Amin: Ternyata Anak Muda Tidak Kuat Menahan Jenuh, Tak Mau Diam di Rumah

Salah satunya, tetap jaga jarak hingga menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari.

"Sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan."

"Baik mengenai jaga jarak, mengenai pakai masker, mengenai cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dengan jumlah banyak," jelas Jokowi.

 UPDATE 25 Mei 2020: RS Darurat Wisma Atlet Rawat 909 Pasien Positif Covid-19, 17 PDP, dan 7 ODP

Presiden Jokowi juga bicara kemungkinan pelaksanaan new normal di tengah pandemi Covid-19, akan diperluas.

Saat ini, pelaksanaan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota akan menjadi permulaan dalam penerapan new normal.

Nanti, jika dirasa efektif, maka pelaksanaan new normal akan diperluas.

 Kecelakaan Maut Bajaj Vs Transjakarta di Ancol, Satu Penumpang Tewas

"Apabila ini nanti efektif, kita akan gelar, kita perluas lagi, kita lebarkan lagi ke provinsi yang lain, dan kabupaten dan kota yang lain," jelas Jokowi.

Presiden juga telah menginstruksikan aparat TNI dan Polri diterjunkan dalam persiapan pelaksanaan new normal.

Tentunya, penempatan aparat di titik keramaian seperti stasiun hingga pusat niaga, diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

 Aceh Provinsi Paling Landai Kasus Covid-19, Achmad Yurianto Sebut Masyarakatnya Luar Biasa Patuh

"Kemarin sudah kita mulai, sudah digelar pasukan aparat dari TNI dan Polri yang diterjunkan ke lapangan."

"Ke titik-titik keramaian di 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota dalam rangka persiapan pelaksanaan tatanan normal baru."

"Yang akan kita lihat dari angka-angka dan fakta di lapangan yang kaitannya dengan R0 dan Rt," papar Jokowi.

 Dokter RSUP Persahabatan Minta Masyarakat Sabar di Rumah, Sakit Dulu Baru Senang Kemudian

Penerapan protokol new normal diberlakukan di Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Berikut ini 25 kabupaten/kota yang tengah persiapan new normal:

1. Kota Pekanbaru

2. Kota Dumai

3. Kabupaten Kampar

4. Kabupaten Pelalawan

5. Kabupaten Siak

6. Kabupaten Bengkalis

7. Kota Palembang

8. Kota Prabumulih

9. Kota Tangerang

10. Kota Tangerang Selatan

11. Kabupaten Tangerang

12. Kota Tegal

13. Kota Surabaya

14. Kota Malang

15. Kota Batu

16. Kabupaten Sidoharjo

17. Kabupaten Gresik

18. Kabupaten Malang

19. Kota Palangkaraya

20. Kota Tarakan

21. Kota Banjarmasin

22. Kota Banjar Baru

23. Kabupaten Banjar

24. Kabupaten Barito Kuala

25. Kabupaten Buol. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved