PSBB Jakarta
Tidak Pakai Masker, 75 Pengunjung Pasar Obor Cijantung Terjaring Petugas, Mereka Jalani Rapid Test
Tidak Pakai Masker, 75 Pengunjung Pasar Obor Cijantung Terjaring Petugas, Mereka Diwajibkan Jalani Rapid Test
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta masih berlaku hingga 4 Juni 2020 mendatang.
Namun, kesadaran masyarakat mengenakan masker di ruang oublik rupanya masih rendah.
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 75 orang di Pasar Obor Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur terjaring petugas.
Mereka pun diwajibkan untuk menjalani rapid test Covid-19, Jumat (29/5/2020).
Seluruh peserta rapid test merupakan pengunjung dan pedagang pasar yang melanggar aturan PSBB, seperti tidak memakai masker dan sarung tangan.
• Jangan Khawatir Buat Orangtua, Kemendikbud Tegaskan Siswa Belajar Dari Rumah Selama Masa Pandemi
Rapid test dilakukan oleh petugas Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo di area parkir Pasar Obor Cijantung.
Salah seorang petugas Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo Syifa Waras mengatakan bahwa rapid test dilakukan pihaknya di pasar tradisional karena pasar merupakan area yang paling rawan penularan Covid-19.
"Karena memang pasar tradisional area yang optimal untuk terjadinya penularan Covid-19," ungkap Syifa.
"Apalagi jika pedagang dan pembeli lupa tidak mengenakan masker sehingga kasusnya bisa bergeser dan meningkat di lingkungan pasar," tambahnya.
• Jawaban Imam Brotoseno soal Majalah Playboy Indonesia serta Masalah Internal TVRI
Sementara itu, Wakil Camat Pasar Rebo Santoso mengatakan bahwa rapid test tersebut tidak dilanjutkan dengan swab test.
Namun, apabila terdapat peserta rapid test yang reaktif Covid-19, swab test akan langsung dilakukan pada Sabtu (30/5/2020).
"Dari rapid test ini kita ingin mendeteksi apakah ada yang terpapar Covid-19 atau tidak di area pasar ini. Namun kita berharap hasil test ini nantinya negatif semua, sehingga tidak ada yang harus dirawat di rumah sakit karena Covid-19," ujar Santoso.