Layanan Umum
Kabar Gembira Kantor Satpas dan Samsat Sudah Buka, Tetap Terapkan Protokol PSBB
Setelah sekian lama libur akhirnya beberapa kantor Satpas dan Samsat sudah buka kembali dengan protokol PSBB
6. Satpas Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Jawa Barat.
7. Satpas Polres Metro Bekasi Kabupaten yang berada di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Untuk layanan Simling, Samling, dan Gerai, akan kami tutup untuk sementara," kata Yogi.
Sedangkan untuk pelayanan STNK, Samsat DKI akan tetap beroperasi Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.
Samsat Jabar beroperasi pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB.
Samsat Banten buka mulai Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB.
Pembayaran Online
Sejak berlakunya masa darurat virus corona ( Covid-19), pembayaran pajak kendaraan di Samsat seluruh Indonesia diberikan relaksasi penundaan hingga 29 Mei 2020.
Artinya, pemilik kendaraan tak dikenakan denda keterlambatan selama periode tersebut.
Meski demikian, masyarakat masih tetap bisa membayar pajak dan restribusi daerah terkait kepemilikan kendaraan lewat Samsat Online Nasional atau Samolnas.
Berikut mekanisme cara mudah bayar pajak kendaraan di Samsat Online.
1. Pemohon mendownload aplikasi Samolnas Setelah terinstal di smartphone, klik mulai dan pendaftaran
2. Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan".
Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit.
3. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan