PPDB

Berikut Ini Tata Cara dan Berkas Persyaratan yang Dipersiapkan untuk Pendaftaran PPDB Banten

Sudah tahu tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten? Simak tata cara dan berkas yang harus dipersiapkan.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
ILUSTRASI Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Sudah tahu tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten?

Perlu disimak mengenai tata cara pendaftaran PPDB Banten hingga berkas persyaratan PPDB Banten yang harus dipersiapkan.

Sampai saat ini pendaftaran PPDB tingkat SMA-SMK Provinsi Banten telah bergulir.

Banyak sejumlah calon siswa yang kerap melakukan kesalahan saat melakukan pendaftaran pada tahun ini.

Tercatat 506 Calon Siswa Daftar ke SMAN 6 Kota Tangerang Selatan Melalui PPDB Online

Calon Siswa SMK Belum Mengerti Cara Pendaftaran PPDB Online

VIDEO: Simak Alur PPDB Online DKI Jakarta untuk SMP Negeri Tahun Ajaran 2020-2021

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala SMAN 1 Kota Tangerang, Tatang.

Ia pun menjelaskan mengenai tata cara dan berkas persyaratan pendaftaran yang harus disiapkan oleh calon siswa dalam proses PPDB tersebut.

"Kelengkapan adminitrasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA persyaratan umum berupa Ijazah SMP atau surat keterangan yang setara dengan Ijazah SMP"

"Seperti program Paket B dan Ijazah sekolah luar negeri yang setingkat dengan SMP," ujar Tatang kepada Warta Kota, Jumat (29/5/2020).

Kemudian mereka juga harus menyiapkan Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2020, dan tentunya belum menikah.

"Juga dilengkapi dengan Kartu Keluarga tentang letak kebenaran tinggal domisili diketahui RT/RW dan Kelurahan setempat," ucapnya.

Lalu adminitrasi lainnya yakni pas photo berukuran 3 x4 sebanyak 2 lembar.

Tatang menyebut persyaratan jalur zonasi secara online bertempat di domisili calon peserta didik sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga.

"Bagi calon peserta yang tidak memungkinkan mendaftar secara online di tempat domisili dapat mendaftar di tempat lain dengan mengubah titik koordinat sesuai alamat yang tertera pada Kartu Keluarga," kata Tatang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved