Hari Lahir Pancasila
Asal Mula Pancasila, Mulai dari Perumusan Hingga Sempat Diprotes Perwakilan Soal Sila Pertama
Pancasila disahkan sebagai dasar negara kita. Butuh proses yang panjang, untuk bisa sampai kesana. Disamping juga menegangkan.
Sontak, sejumlah usulan pun disampaikan oleh para anggota.
Muhammad Yamin, misalnya.
Dalam pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945, Ia merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia.
Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyebut dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”, dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan Sosial; Ketuhanan.
Nama Pancasila diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu.
“Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila.
Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Usulan Soekarno diterima dengan baik oleh semua peserta sidang. Setelah itu, tanggal 1 Juni 1945 pun diketahui sebagai hari lahirnya pancasila.
Sebelum sidang pertama berakhir, suatu Panitia Kecil dibentuk untuk tak hanya merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara – mengacu pada pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, tetapi juga menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.
• Pidato Lengkap Bung Karno 1 Juni 1945 di Sidang BPUPKI, Soekarno Sebut Sarinem Samiun dan Marhaen
Dari Panitia Kecil itu dipilih 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas itu.
Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945
Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 – tanggal 18 Agustus 1945