New Normal

Rizal Ramli Desak Jokowi dan Nadiem Makarim Tunda Keputusan Masuk Sekolah pada Juli 2020

Rizal Ramli Desak Jokowi dan Nadiem Makarim Tunda Keputusan Masuk Sekolah pada Juli 2020

Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ekonom Rizal Ramli berbincang dengan awak Tribunnews.com terkait perkembangan ekonomi Indonesia terbaru di Kantor Redaksi Tribun Network, di Palmerah, Jakarta, Rabu (6/2/2019) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - New normal telah ditetapkan pemerintah pusat, seluruh siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan kembali belajar di sekolah pada bulan Juli 2020 mendatang.

keputusan tersebut memicu pertentangan dari berbagai pihak.

Satu di antaranya disampaikan oleh Pakar Ekonomi dan Politikus Indonesia sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Rizal Ramli.

Dirinya mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk menunda kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Hal tersebut disampaikan Rizal Ramli lewat status twitternya @RamliRizal; pada Rabu (27/5/2020).

Dalam statusnya, Rizal Ramli mengingatkan keputusan tersebut tidak tepat.

Sebab, kasus virus corona atau covid-19 di Indonesia masih meningkat setiap harinya.

Dirinya pun berharap agar kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat diundur hingga tahun depan. 

"Corona masih belum betul2 menurun. Banyak SD, SMP padat sekali. Nyaris sulit utk jaga jarak," tulis Rizal Ramli.

"Pres @jokowi & Nadiem mohon sekolah SD, SMP & SMA diundur sampai awal tahun depan," tambahnya.

Saran tersebut diungkapkan Rizal Ramli merujuk pada kebijakan sejumlah negara seperti Jepang.

Jepang yang diketahui memiliki langkah penanganan serta kedisiplinan warga yang tinggi terhadap virus corona, katanya bahkan menetapkan kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga awal tahun 2021 mendatang.    

"Jepang yg penanganan Corona & social distance -nya terjaga juga undurkan sekolah sampai Januari," ungkap Rizal Ramli.

Pernyataan Rizal Ramli mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat.

Banyak pihak menilai dimulainya kegiatan belajar mengajar di sekolah pada masa pandemi dapat menambah banyak kasus covid-19 baru, khususnya pada anak-anak. 

Nadiem Makarim Berkilah

Jelang tahun ajaran baru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan keputusan pembukaan kembali sekolah akan didasarkan pada pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan.

Dikutip dari Kompas.com, pernyataan ini disampaikan Mendikbud dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta pada Rabu (20/5/2020).

"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri," ujar Nadiem menegaskan. Dikutip dari rilis resmi Kemendikbud, Mendikbud Nadiem menyampaikan, "Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordin

Konfirmasi kabar tidak benar

Nadiem menjelaskan ada banyak faktor menjadi pertimbangan pembukaan kembali sekolah pascakebijakan belajar dari rumah sebagai bagian dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) guna menahan laju perluasan pandemi Covid-19.

"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," tambahnya.

Terkait adanya berbagai kabar beredar di masyarakat bahwa Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli secara tegas disampaikan Mendikbud Nadiem tidak benar.

"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.

Usai rapat kerja Mendikbud menambahkan bahwa di banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap.

Adapun demikian, penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.

"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik. Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas," tutur Mendikbud.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved