Berita Jakarta
PSI DPRD DKI Sayangkan Anies Baswedan Tak Pangkas THR TGUPP, Ini Alasannya
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta sayangkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak pangkas THR TGUPP.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
“Pemberian tunjangan harus adil agar tidak timbul kecemburuan dan kecurigaan di antara pegawai"
"Sebagai contoh, saya kira para PNS legowo jika tunjangan 100 persen diberikan kepada tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien Covid-19,” ungkapnya.
Kata dia, peniadaan pemotongan tunjangan dapat dilakukan kepada pegawai yang benar-benar berpeluh keringat bekerja di lapangan untuk mengatasi pandemi.
Misalnya pegawai Kelurahan, Kecamatan, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Sebelumnya, pada 5 Mei 2020 Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir menyatakan tunjangan PNS dipotong karena buruknya realisasi pendapatan akibat pandemi covid-19.
Kebijakan ini juga mengikuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020.
Keputusan itu tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Anies Baswedan Ngotot Anggaran TGUPP Tetap, DPRD Minta Dikurangi
DPRD DKI Jakarta minta Pemprov DKI Jakarta untuk sesuaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Penyesuaian dimaksud yakni penyesuaian dengan jumlah anggota yang diputuskan di rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (9/12/2019) lalu.
Awalnya eksekutif mengajukan anggaran sebesar Rp 19,8 miliar untuk menggaji dan membayar operasional kepada 67 anggota TGUPP.
Namun saat rapat Banggar jumlah anggotanya dikurangi menjadi 50 orang.
“Kan sudah 50 orang, tergantung dia (eksekutif) mau ngambil yang mana orangnya untuk diefisiensikan"
"Nah sisa uangnya itu diserahkan untuk BTT (Biaya Tidak Terduga),” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Rabu (11/12/2019).
Dalam kesempatan itu Prasetio juga memastikan anggaran senilai Rp 19,8 miliar harus dikurangi.