Virus Corona
Masuk New Normal, 60 Mal di DKI Jakarta Siap Buka dengan Protokol Kesehatan pada 5 Juni
Puluhan pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta akan mulai kembali buka pada Jumat (5/6/2020) di era new normal
Dalam era tatanan normal baru (new normal), pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta akan mulai kembali buka pada Jumat (5/6/2020).
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat menyatakan, tercatat ada 60 mal di Jakarta yang akan buka pada 5 Juni 2020. Sedangkan 4 mal lainnya buka pada 8 Juni 2020.
Selain di Jakarta, beberapa pusat perbelanjaan di kota besar lainnya juga akan mulai buka dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selama ini mal tidak beroperasi penuh menyusul adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal April 2020.
• Summaceron Mall Bekasi Siap Menjadi Pusat Perbelanjaan Percontohan saat New Normal Mulai Diterapkan
• Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sebut Wilayah yang Sudah Zona Hijau Bisa Menerapkan New Normal Life
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, memastikan anggota APPBI DKI Jakarta yang akan buka dengan penerapan new normal.
"Data mal anggota APPBI DKI Jakarta yang akan buka kembali (new normal) berdasarkan Pergub Nomor 489 Tahun 2020," kata Ellen saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).
Seperti diketahui, Pergub Nomor 489 Tahun 2020 itu tentang perpanjangan pemberlauan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19).
"Sebagian mal seperti Grand Indonesia Mal baru akan buka 8 Juni 2020," terangnya.
Mal di DKI Jakarta yang Akan Buka Hari Jumat 5 Juni 2020:
1. Plaza Indonesia
2. FX Sudirman
3. ITC Mangga Dua
4. ITC Cempaka Mas
5. Golden Truly
6. Gajah Mada Plaza
7. Senayan City
8. ITC Roxy Mas
9. Mal Mangga Dua
10. Mangga Dua Square
11. Plaza Atrium
12. Plaza Kenari Mas
13. Thamrin City
14. Harco Pasar Baru
15. Jakarta Design Center
16. Plaza Glodok
17. ITC Permata Hijau
18. Kota Kasablanka
19. Gandaria City
20. Plaza Blok M
21. Onebelpark
22. Lippo Mall Kemang
23. The Plaza Semanggi
24. Pacific Place
25. Pejaten Village
26. ITC Kuningan
27. Transmart Cilandak
28. Pondok Indah Mall
29. Ciputra World Jakarta/Lotte Shopping Avenue
30. Kuningan City
31. Blok M Square
32. ITC Fatmawati
33. Kalibata City Square
34. Mal Ambasador
35. Mal Blok M
36. Plaza Mebel
37. Mal Taman Anggrek
38.Lippo Mall Puri
39. Mal Taman Palem
40. Puri Indah Mall
41. Mal Ciputra Jakarta
42. Central Park Mall dan Neo Soho Mall
43. PX Pavilioun
44. Seasons City
45. Lippo Plaza Kramat Jati
46. Cibubur Junction
47. Mall Cipinang Indah
48. Tamini Square
49. AEON MALL Jakarta Garden City
50. Arion Mall
51. Buaran Plaza
52. Mall@Bassura
53. Pulogadung Trade Center
54. Pusat Grosir Cililitan
55. Pluit Village Mall
56. Emporium Pluit Mall
57. Pluit Junction
58. Baywalk Mall
59. WTC Mangga Dua
60. Koja Trade Center
Mal yang Buka Hari Senin 8 Juni 2020:
1. Grand Indonesia
2. Teras Benhil
3. Summarecon Mal Kelapa Gading
4. Sunter Mall
• VIDEO: Gubernur Ridwan Kamil Sebut Kunci untuk Jawa Bara Adalah Adaptasi New Normal
• Cerita Anya Geraldine Dapat THR Rp 2 Juta untuk Beli Handphone dan Pergi ke Mall
YLKI Menolak
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak rencana pembukaan mal secara bertahap mulai 5 Juni 2020. Menurut Tulus, estimasi tanggal tersebut masih belum aman untuk pengendalian wabah Covid-19.
"Upaya relaksasi pembukaan mal itu boleh dilakukan kalau curva penyebaran Covid-19 sudah menurun atau landai khususnya di DKI Jakarta,"kata Tulus, Selasa (26/5).
"YLKI menegaskan jika curva belum menunjukkan tanda-tanda landai, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka mal di mana pun itu berada," tambahnya.
Selain itu, YLKI juga menghimbau agar masyarakat tidak mengunjungi mal sebelum kondisi betul-betul aman dari pandemi virus.
"Kalau nanti pemerintah memaksakan untuk membuka mal harus ada sanksi yang tegas kepada tennant atau malnya, kalau kemudian di lapangan tidak bisa melakukan protokol kesehatan," tegas Tulus.
Ia melihat kebijakan new normal atau protokol kesehatan secara ketat akan sulit pengawasannya serta potensi pelanggarannya sangat besar. (reynas/seno/fransiskus/tribunnetwork/cep)