PSBB Jakarta
Mulai Selasa 26 Mei, KRL Kembali Beroperasi Normal Mulai Pukul 06.00 Ikuti Protokol PSBB
T Kereta Commuter Indonesia akan beroperasi normal pukul 06.00-18.00, sesuai ketentuan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar
Pengguna KRL Selama Masa Lebaran 2020 Berkurang Drastis
Pandemi virus corona atau covid-19 merubah kebiasaan masyarakat Indonesia selama masa Idul Fitri atau lebaran 1441 Hijriah.
Jumlah penumpang selama masa lebaran pun jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.
PT Kereta Commuter Indonesia diungkapkan Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mencatat jumlah pengguna KRL pada hari kedua lebaran hingga pukul 18.00 WIB mencapai sebanyak 83.125 penumpang.
• 6 Fakta Kakak Tusuk Adik Hingga Tewas di Malam Takbiran, Berawal Sang Adik Hina Ibu
Sementara pada hari pertama lebaran pengguna KRL mencapai 60.457.
Jumlah penumpang tersebut diungkapkannya turun sekitar 90 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebanyak 629.983 pengguna pada tahun 2019 dan sebanyak 749.332 pengguna pada tahun 2018.
"Penurunan ini sejalan dengan upaya bersama untuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu dan kebijakan tidak mudik, tidak piknik pada lebaran karena masih dalam situasi pandemi covid-19," ungkjap Anne dalam siaran tertulis pada Senin (25/5/2020).
• Ramalan Zodiak Selasa 26 Mei 2020 Leo Kompromi Hidup, Taurus Hati-hati, Libra Selesaikan Hukum
Berdasarkan pantauan PT KCI, para pengguna KRL masih didominasi oleh penumpang musiman yang naik KRL berkelompok / rombongan, dan cukup banyak yang membawa anak-anak.
Situasi ini serupa dengan tahun-tahun sebelumnya pada hari lebaran, sehingga dengan operasional terbatas semakin sedikit pula penumpang musiman yang dilayani.
Selama operasional terbatas, PT KCI ditegaskannya tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam memberikan layanan.
Seluruh pengguna pun wajib menggunakan masker dan mengikuti pemeriksaan suhu tubuh.
PT KCI juga sudah menyediakan layanan berupa tambahan wastafel selain yang ada di toilet stasiun, dan hand sanitizer di stasiun maupun di dalam KRL.
Sejalan dengan aturan PSBB yang masih berlaku, jumlah pengguna di dalam kereta juga dibatasi maksimum 60 orang untuk tiap kereta.
"Pembatasan ini dijalankan dengan penyekatan penumpang di sejumlah titik sehingga jumlah yang berada di peron dan di dalam kereta terkendali," ungkap Anne.
"Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun," tambahnya.