Hari Raya Idul Fitri

Ini Syarat dan Besaran Membayar dan Menerima Zakat Fitrah Hingga 8 Golongan yang Berhak Terima Zakat

Terlebih dahulu, perlu dipahami mengenai syarat pemberi dan penerima zakat fitrah, hingga besaran membayar dan menerima zakat fitrah.

Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Ilustrasi Zakat 

6. Gharimin: yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7. Fisabilillah: berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya

8. Ibnu Sabil: kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah

Syarat Zakat Fitrah:

1. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam

2. Syarat zakat fitrah sebagai berikut:

a. Beragama Islam

b. Hidup pada saat bulan ramadhan

c. Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri

Besaran Zakat Fitrah 2020

Dikutip dari baznas.go.id, besaran zakat fitrah yakni beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.

Daftar Pahala Membayar Zakat Fitrah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved