Hari Raya Idul Fitri

Takbir Virtual untuk Sambut Idul Fitri 1441 H, Sekaligus Mematuhi PSBB

Takbir virtual digelar oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara, untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar takbiran virtual, di Masjid Al Musyawarah, Kelapagading, Jakarta Utara, Sabtu (23/5/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, KELAPAGADING -- Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar Takbir Virtual yang bertempat di Masjid Al Musyawarah, Kelapagading, Jakarta Utara, Sabtu (23/5) malam.

Acara ini diikuti oleh 31 kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Utara.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah mengubah beragam kegiatan dan tradisi di masyarakat.

“Adanya pandemi ini demi menjaga saudara, diri kita, dan teman sejawat. Kita membatasi diri dari kontak fisik," kata Ali.

Khutbah Idul Fitri di Rumah, Ini Contoh Khutbah Singkat Ustaz Abdul Somad, Buya Yahya dan Gus Nadir

Berikut Ini Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Jawa, Indonesia dan Inggris

Lebaran di masa PSBB

Dalam sambutannya Ali mengingatkan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB), selama menghadapi masa pandemi Covid-19.

Imbauan itu adalah takbir digelar di masjid, musala atau langgar oleh perwakilan majelis taklim, dan diikuti setiap warga di rumah masing-masing.

Selanjutnya salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah secara berjamaah oleh setiap anggota keluarga.

Kemudian tradisi silaturahmi atau halal bihalal dilakukan secara virtual, dengan memanfaatkan teknologi.

"Kita harapkan gema takbir kemenangan ini bukan sekadar bahwa kita sukses melawan hawa nafsu selama Ramadan kemarin saja. Tapi Insyallah sekaligus gema kita melawan Covid-19," kata Ali.

Pada kesempatan itu Ali juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang tetap berada di dalam rumah, demi menurunkan tren kasus penyebaran Covid-19.

“Kami ucapan terima kasih kepada seluruh warga yang telah disiplin diri melaksanakan PSBB yang saat ini masuk tahap ke 3 sampai 4 Juni 2020 mendatang,” tandasnya.

Link Download Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri di Rumah saat Pandemi Virus Corona

5 orang

Sehari sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal takbiran.

Katanya, pemprov tak melarang warganya gelar takbiran, dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved