Berita Daerah

Berakhir Damai, Satpol PP Asmadi Menangis dan Meminta Maaf kepada Habib Umar Assegaf

Asmadi menangis dan mencium tangan Habib Umar Assegaf. Keduanya berpelukan saling memaafkan di depan pihak kepolisian.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa via Surya.co.id
Proses islah Habib Umar Assegaf dan oknum Satpol PP disaksikan Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto, Jumat (22/5/2020) 

Secara pribadi Habib Umar Assegaf telah memaafkan perlakuan yang dialaminya dalam insiden tersebut.

"Kapolres Pasuruan sudah lakukan langkah komunikasi dan koordinasi, hasilnya Habib Umar Abdulah Assegaf, telah memaafkan secara pribadi kejadian tersebut," kata Kombes Trunoyudo di Mapolda Jatim, Jumat (22/5/2020).

Trunoyudo menjelaskan, upaya mediasi untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dalam Bulan Ramadhan 2020/1441 H

 Inul Kenang Nyanyi dan Ngebor di PT Freeport Dibayar Rp400 Juta, Kalau Sekarang Setara Rp1 Miliar

 Kritik Pemerintah Pusat, Faisal Basri: Coronavirus Dilawan Dengan Permainan Kata-kata

Apalagi saat ini kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Ia berharap masalah tersebut dapat segera rampung dengan damai, agar jangan sampai pihak lain yang tak bertanggungjawab memanfaatkan kejadian tersebut.

"Kedua pihak akan saling memaafkan dan bermediasi untuk situasi aman dan kondusif serta nyaman di Jatim," pungkasnya

Kronologi lengkap

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Chandra sebelumnya menerangkan, kronologi insiden percekcokan antara pria berjubah putih itu dengan sejumlah aparat petugas gabungan di lokasi.

Insiden tersebut terjadi sekira pukul 16.45 WIB.

Saat itu, petugas sedang melakukan razia kendaraan jenis mobil yang hendak melintas di depan pos check point exit Tol Satelit.

Tibalah sebuah mobil jenis sedan hitam yang diketahui Toyota Camry bernopol N 1 B.

"Kendaraan dilakukan pemeriksaan pelanggaran PSBB yang didapati adalah tidak menggunakan masker, ada yang tidak menggunakan masker," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (21/5/2020).

Kedua, muatan penumpang melebihi kapasitas yang telah diatur dalam aturan PSBB Surabaya.

 Prank Pemenang Lelang Motor Jokowi, Ferdinand Hutahaen Minta Bamsoet Ambil Alih Pembayaran

 Pemerintah Tidak Tegas Dinilai Jadi Pemicu Pelanggaran PSBB, Rachel Maryam: Kan Nggak Jelas!

"Kedua pelanggaran PSBB-nya itu adalah kapasitas penumpang untuk jenis mobil tersebut sudah melebihi batas 50 persen.

Kalau jenis kendaraan sedan berarti kan kapasitasnya hanya 3 orang satu di depan dan 2 di belakang dengan ada spasi kanan kiri, tengah kosong," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved