Hukum

Terungkap, Zuraida Hanum Sudah 5 Kali Berhubungan Intim dengan Jefri Sebelum Bunuh Hakim Jamaluddin

Istri mendiang hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum (41) kembali menjalani persidangan kasus pembunuhan suaminya.

Tribun Medan/Victory
(Alm) Hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum. Ternyata istri hakim menjadi otak pelaku pembunuhan suaminya. Sebelum melakukan pembunuhan ia lima kali berhubungan intim dengan Jefri, ekskutor pembunuhan 

Zuraida pun menyebutkan nama seorang pegawai di lingkungan PN Medan, yang saat itu bertugas sebagai guru senam.

"Kemarin itu dia bertugas sebagai guru senam di PN Medan," ucap Zuraida, yang langsung dipotong oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Hakim Erintuah mengatakan bahwa hal ini tidak perlu dipublikasikan karena tidak ada sangkut pautnya dengan pembunuhan.

Onan kemudian mengalihkan pertanyaannya tentang korban yang mengambil uang atas nama Zuraida di salah satu bank daerah di Aceh sebesar Rp 4 miliar.

Lupa Jika Ada Pandemi, Pasar Ciluar Bogor Padat Pengunjung Persis Tahun Lalu, Tak Ada Petugas

"Ada pak, di Bank Aceh itu ada utang saya. Jadi yang dikira orang dia banyak uang, padahal itu uang saya pak, mati-matian saya membayar utang tersebut," katanya kepada Majelis hakim.

Zuraida menambahkan juga sering melihat Jamaluddin video call dengan asisten pribadinya hingga larut malam.

"Dia itu, sering video call dengan Cut, asisten pribadinya. Saya sering melihatnya," katanya.

Kemudian hakim menanyakan apakah sebelum membunuh, Zuraida Hanum sempat meramukan makan malam untuk korban.

"Sebelum membunuh, kamu sempat ya menyajikan makanan untuk Jamaluddin?" tanya hakim, dan diamini oleh Zuraida.

"Iya Yang Mulia, saat itu dia pulang, dan saya buatkan makanannya. Saya duduk di hadapannya sambil menunggunya makan," kata Zuraida.

Setelah mendengarkan keterangan tersebut, hakim merasa cukup dan menunda persidangan hingga Rabu (27/5/2030) pekan depan untuk agenda saksi meringankan (a de charge).

 Kemudian hal tersebut dibenarkan oleh Jefri dengan mengatakan, benar dirinya memperlakukan hal tersebut.

Total Sudah 426.248 Paket Bantuan Diserahkan Melalui Kanal KSBB DKI Jakarta

 "Iya, yang mulia, pernah," katanya.

Kemudian diungkap Imanuel, dirinya sudah kerap sering melakukan hal tersebut.

Lalu di perkuat oleh keterangan majelis hakim Erintuah yang mengatakan bahwa sempat juga melakukan hal tersebut di dalam mobil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved