Virus Corona
Tak Ada Transparansi Anggaran Covid-19, 13 Ketua RT Geruduk Kantor Kelurahan Bojongsari Baru Depok
Sebanyak 13 Ketua RT dari 26 RT di Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok berang terhadap Lurah Bojongsari
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Murtopo
Ini diketahui dari penjelasan SekCam dan Lurah yang mengatakan bahwa salah satu poin alokasi dana tersebut terkait honor atau insentif yang tidak dialokasikan untuk RT.
"Bukan soal nilai rupiahnya tapi lebih kepada transparansi perencanaan alokasi dana tersebut agar bisa sesuai dengan tujuan penanganan Covid-19 di BSB, baik itu yang sifatnya kegiatan, pembelian barang, honor ataupun insentif," tandasnya.
Yusra mengaku seharusnya dalam alokasi anggaran, Lurah dapat melakukannya dengan cara bermusyawarah lebih dulu dengan melibatkan para RT dan RW, serta pihak lain yang memang diperlukan perannya agar tepat sasaran.
• Disdik Kota Depok Cairkan THR dan Gaji Kepada 2.790 Tenaga Honorer, Senilai Rp 10,8 Miliar
Kalaupun harus ada alokasi untuk honor atau insentif, kata Yusra, harus betul-betul diberikan kepada unsur-unsur yang memilik peran yang jelas dengan kinerja yang jelas dan parameter yang jelas.
"Ini diperlukan karena di saat kondisi psikologis masyarakat yang sulit, bantuan sosial yang belum merata menjadi sangat miris ada pembagian honor atau insentif yang tidak jelas parameternya dan mungkin tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," katanya.
Kalaupun permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi karena tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak) atau Petunjuk Teknik (Juknis), Yusra mengatakan sebaikan dikembalikan dana tersebut agar tidak menimbulkan polemik.