Sore Ini, Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cipayung Menuju Bojonggede Macet

Laju kendaraan dari arah Citayam melintas di Jalan Raya Cipayung menuju Depok, mengalami hambatan.

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Murtopo
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Arus kendaraan dari arah Jalan Raya Pitara menuju Jalan Raya Cipayung mengarah ke Bojonggede, Kamis (21/5/2020), pukul 16.50 WIB, tampak padat. 

Tindakan tegas tersebut, berlaku bagi warga Depok yang tak mengenakan masker.

Diketahui, sanksi kerja sosial yang diberikan berupa membersihkan taman, jalan lingkungan serta fasilitas umum di Kota Depok.

Menurut Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, para pelanggar akan dikenakan sanksi administrasi.

Namun, Satpol PP Kota Depok mendorong sanksi kerja sosial untuk kebersihan lingkungan.

"Warga yang melanggar kena sanksi administrasi sebesar Rp100 ribu hingga Rp 250 ribu. Tetapi kami utamakan untuk sanksi sosial," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (20/5/2020).

Terkait sanksi administrasi, kata Lienda, banyak pelanggar yang tidak bisa membayar karena tidak memiliki uang.

Dengan demikian, mereka memilih untuk diberikan sanksi kerja sosial.

Demi menekan penyebaran Covid-19, Lienda mengaku pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap masyarakat agar patuh dalam mengikuti aturan PSBB, terutama soal penggunaan masker saat berada di luar rumah.

"Semoga sanksi yang diberikan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah," papar Lienda.

Namun demikian, aturan PSBB ini bisa dilonggarkan terhadap masyarakat yang memang diharuskan ke luar rumah untuk keperluan penting.

"Tetap diingatkan untuk berada di rumah saja jika tidak ada keperluan mendesak," tuturnya.

Kasus Virus Corona Meningkat di Depok

Pemerintah kota Depok merinci jumlah penambahan kasus konfirmasi positif virus corona atau Covid-19.

Diketahui, jumlah kasus pasien positif virus corona di Kota Depok mengalami kenaikan menjadi delapan orang.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved