Bulan Suci Ramadan

Mandi Junub Setelah Masuk Waktu Imsak atau Subuh, Masih Sah Berpuasa? Simak Penjelasannya

Di Bulan Suci Ramadan, perlunya mengetahui mengenai tata cara mandi junub yang benar.

Editor: PanjiBaskhara
Business Insider
Ilustrasi - mandi junub 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Di Bulan Suci Ramadan, perlunya mengetahui mengenai tata cara mandi junub yang benar.

Lalu, bagaimana hukumnya orang yang melakukan mandi junub setelah masuk waktu imsak atau bahkan subuh?

Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan soal hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.

Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.

Saat Niat Puasa Ramadan Tapi Belum Mandi Junub, Apakah Akan Membatalkan Puasanya?

Ini Lafaz Niat dan Tata Cara Lengkap Mandi Junub, Sebaiknya Dilakukan Sebelum atau Sesudah Imsak?

Mimpi Basah Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Doa Mandi Junub

"Enggak apa-apa. Jadi puasa dalam keadaan dia junub itu enggak ada masalah, boleh-boleh saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Selasa (21/4/2020).

Menurutnya, orang yang akan berpuasa, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.

Sehingga, puasa orang yang baru mandi junub setelah waktu Subuh itu tetap sah.

"Jangankan setelah imsak, setelah Subuh saja tidak ada masalah," ungkapnya.

ilustrasi mandi wajib (pixabay.com/Olichel)

Wahid Ahmadi menambahkan, orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, ia diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.

Lalu dia bisa menjalankan salat Subuh dan meneruskan berpuasa Ramadhan.

"Misalnya, seseorang setelah Sahur dia jimak, kemudian tertidur sampai kebablasan Subuh-nya jam 5 misalnya."

"Dia tidak apa-apa, dia mandi dulu kemudian wudu, kemudian salat Subuh. Setelah itu puasa jalan, tidak ada masalah," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved