Virus Corona Jabodetabek
Beda Dengan Jakarta, Kota Bekasi Bakal Longgarkan PSBB tanggal 26 Mei 2020 Mendatang
Beda Dengan Jakarta, Kota Bekasi Bakal Longgarkan PSBB tanggal 26 Mei 2020 Mendatang
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Bekasi berencana untuk melonggarkan atau relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah tanggal 26 Mei 2020, hari terakhir PSBB tahap ketiga di kota itu.
Namun pelonggaran PSBB itu, kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, tergantung pada perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.
Saat ini zona hijau atau derah bebas Covid-19 di Kota Bekasi bertambah, dari sebelumnya hanya enam kelurahan menjadi 38 Kelurahan dari total 56 kelurahan.
“Insya Allah tanggal 26 Mei kami bisa melakukan pelonggaran. Kami akan memutuskan nanti ada pelonggaran-pelonggaran yang dinamakan relaksasi itu tapi kita tunggu tiga hari ke depan,” kata Rahmat di Bekasi dikutip dari Kompas.com pada Selasa (30/5/2020).
Menurut dia, pelonggaran PSBB dilakukan demi membangkitkan perekenomoian di Kota Bekasi.
Selama PSBB yang bertujuan menekan penyebaran Covid-19, pendapatan Pemkot Bekasi berkurang. Rahmat mengatakan, saat PSBB nanti dilonggarkan, mal, pasar, perkantoran bahkan sekolah akan kembali beraktivitas normal.
“Kenapa, kalau enggak (dibuka dan dilonggarkan) pendapatan enggak masuk, ekonomi enggak jalan, nanti bayar iklan enggak bisa. Bukalah semua (fasilitas umum, mall, sekolah, kantor),” ucap dia.
Ia menambahkan, Jika nanti dilonggarkan, Pemkot Bekasi akan tetap mengawasi masyarakat menerapkan protokol pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak, pakai masker jika keluar rumah, dan tak boleh berkerumun.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan relaksasi PSBB itu bisa dilakukan jika tidak ada kasus baru Covid-19 di Kota Bekasi.
Sejauh ini, ia mengklaim kurva Covid-19 di Kota Bekasi terus melandai.
Berdasarkan data terbaru dari situs web corona.bekasikota.go.id, kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi ada 282 orang. Dari jumlah itu, ada 216 pasien telah sembuh dan 31 orang meninggal dunia.
Sisanya masih dalam perawatan.
Selain itu, ada 2.626 orang dalam pemantauan (ODP) dan 964 pasien dalam pengawasan (PDP).
Sebanyak 137 pasien suspect Covid-19 tercatat telah meninggal dunia.
PSBB Jakarta Diperpanjang
Berbeda dengan Kota Bekasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat disiplin menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada fase ketiga.
PSBB fase ketiga berlangsung selama 14 hari, yakni mulai dari 22 Mei hingga 4 Juni 2020.
Anies menyebutkan, jika PSBB longgar, maka akan menambah beban atau pekerjaan tenaga medis.
"Tenaga medis adalah pertahanan terakhir. Bila kita bisa berada di rumah, bila kita mencegah penularan, maka tidak bertambah pasien," ungkap Anies dikutip dari Kompas.com, dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020)..
"Dengan begitu, pertahanan terakhir, yaitu para tenaga medis tidak terbebani," tambahnya.
"Tapi bila kita bepergian, kita tidak menjaga jarak, kita longgar, maka kita menambah beban untuk pertahanan terakhir kita, yaitu para tenaga medis," kata dia.
Ia berterima kasih kepada masyarakat yang patuh dan disiplin terhadap PSBB dan aturan pemerintah.
"Dan kepada yang belum, saya ingin memanggil untuk ikut ambil tanggung jawab. Mari kita ambil tanggung jawab. Mereka yang selama ini belum disiplin di rumah, dua minggu ke depan mari kita disiplin di rumah," tuturnya.
Anies menekankan, PSBB dua pekan ke depan bisa menjadi PSBB terakhir bisa seluruh masyarakat disiplin mematuhi ketentuan PSBB.
Menurut dia, Pemprov DKI bersama warga di Jakarta mulai berhasil mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
Hal ini diketahui berdasarkan reproduction number Covid-19 yang menurun dari angka 4 ke angka 1.
Anies menjelaskan, pada Maret 2020, reproduction number Covid-19 di Jakarta, yakni 4.
Artinya 1 orang bisa menularkan Covid-19 kepada 4 orang.
Kebijakan Pemprov DKI menutup sekolah, tempat wisata, hingga 60 persen warga di Jakarta tetap memilih di rumah telah menurunkan reproduction number tersebut menjadi 1,11.
Reproduction number ini masih harus diturunkan hingga nol, artinya tidak ada lagi penularan.
"Kita harus turunkan ini. Karena itu terkait PSBB, bila kita disiplin tetap berada di rumah dua minggu ke depan, maka insya Allah setelah dua minggu bisa keluar dari fase PSBB," ujar Anies. '
"Dua pekan ke depan adalah kunci, 14 hari ke depan, mulai 22 Mei sampai 4 Juni adalah masa yang menentukan apakah (penularan Covid-19) akan rata, naik, atau turun," lanjutnya.
Bila warga tetap disiplin, kata Anies, reproduction number Covid-19 di Jakarta bisa turun lagi dalam dua pekan ke depan.
"Bila dalam dua pekan ke depan kita merasa PSBB selesai, merasa dikurangi, lalu berkumpul, ada potensi akan naik lagi," ucap Anies.
Dua Minggu Mendatang Jakarta Kembali Normal
Anies Baswedan mengatakan, Jakarta bisa memulai fase new normal jika seluruh warga disiplin berada di rumah dan menghindari kerumunan selama dua pekan ke depan.
Kedisiplinan warga dua pekan ke depan bisa mengendalikan pergerakan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 dan mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
"Bila itu kita kerjakan sama-sama, maka kemudian Jakarta bisa kembali berkegiatan, tentu normalnya baru, orang biasa mengistilahkan new normal," ujar Anies dikutip dari Kompas.com, dalam siaran YouTube Pemprov DKI, Selasa (19/5/2020).
Anies berujar, fase new normal berbeda dengan aktivitas normal yang terjadi sebelum pandemi Covid-19. Fase new normal berarti pola hidup normal versi baru dengan tetap melaksanakan sejumlah protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud, kata Anies, seperti mengenakan masker, mencuci tangan secara rutin, menjaga jarak, tidak bepergian saat sakit, hingga memeriksakan diri saat memiliki keluhan tertentu.
"Bila kita disiplin, maka insya Allah setelah dua minggu ini kita bisa keluar dari fase PSBB. Sesudah itu kita akan kembali berkegiatan dengan meningkatkan kewaspadaan, ada protokol yang harus kita ikuti," kata dia.
Bila warga bisa disiplin dan virus corona bisa dikendalikan dengan baik, Pemprov DKI akan mengumumkan skenario pembukaan berbagai fasilitas hingga sekolah dalam beberapa hari ke depan.
Karena itu, Anies lagi-lagi mengingatkan warga untuk disiplin.
"Seluruh warga Jakarta saya percaya kita bisa, disiplin kita kerjakan dan insya Allah ini jadi penghabisan bagi kita semua. Habis ini kita memulai babak baru, bisa berkegiatan di luar rumah seperti semula, tentu dengan protokol yang baru," ucap Anies.
Adapun Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penerapan PSBB di ibu kota hingga 4 Juni 2020.
PSBB periode ketiga ini diharapkan menjadi PSBB terakhir untuk mengendalikan penyebaran virus corona.