Kamis, 4 Juni 2026

Berita Video

VIDEO: Wali Kota Airin Perpanjang Masa PSBB Kota Tangerang Selatan

Menurut Airin Rachmi Diany, PSBB jilid tiga lebih menekan peran kepada tingkat lingkungan RT dan RW dalam penerapan aturannya.

Tayang:
Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Rizki Amana
Wali Kota Tansel, Airin Rachmi Diany saat ditemui di Kantor Wali Kota Tangsel. 

Sebab, kata Airin, ODP menjadi fokus utama dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona di Kota Tangsel.

"Ngga ke sana lah kita mikirnya (tindak pidana). Ini semua tentang kesehatan. Tadi ada beberapa contoh misalnya, kalau ada ODP masih keliling, kemana-mana, keluyuran, kita kasih gelang untuk gelang orang sakit. Jadi biar ngga kemana-mana, dia di rumah saja," jelasnya.

Surat PSBB ke Kemenkes 

Sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel baru mempersiapkan surat permohonan PSBB kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).

Airin juga mengaku surat itu diputuskan berdasarkan rapat pimpinan (rapim) dengan seluruh stakeholder yang berkaitan.

"Kemungkinan besar kita kirim hari ini atau besok pengiriman surat ke Menkes. Intinya OPD (organisasi perangkat daerah) kita sudah rapim tingkat dinas dan kecamatan, koordinasi dengan keamanan forkopimda, sore ini dengan DPRD, dan lainnya," kata Airin.

Gubernur Banten beri sinyal PSBB Tangsel 

Sebelumnya, WalIi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany memastikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan.

Airin mengatakan, kebijakan ini telah ditetapkan melalui rapat pimpinan (rapim) dan koordinasi dengan kepala daerah se-Jabodetabek.

"Jadi ingin saya sampaikan juga sekaligus ke masyarakat, bahwa kita sudah koordinasikan ke Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta dan perwakilan dari Jawa Barat untuk wilayah Jabodetabek. Dari hasil masukan semua memang kita harus lakukan PSBB," kata Airin di Gedung Wali Kota Tangsel, Ciputat, Kamis (9/4/2020).

Airin menjelaskan, Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim telah mengirimkan sinyal persetujuannya kepada Kota Tangsel untuk merealisasikan kebijakan PSBB.

 Update Wabah Virus Corona di DKI Jakarta, Positif 1.632 Orang, Tewas 149 Orang dan Sembuh 82 Orang

Ia pun mengaku bila pihaknya bakal berkirim surat permohonan PSBB itu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dalam waktu dekat ini.

"Pak Gubernur (Banten) menyarankan agar kami masing-masing untuk menyampaikan surat PSBB ke Menkes. 
Kemungkinan besar bisa hari ini atau besok," jelas Airin.

Selain itu, pihaknya menilai bila PSBB diberlakukan untuk bekerjasama salam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona se-Jabodetabek.

Pasalnya, banyak dari masyarakat Kota Tangsel yang melakukan aktifitas pekerjaan di Ibu Kota Jakarta.

"Dalam arti tidak mungkin PSBB dilakukan bsk oleh DKI saja, tanpa dibantu atas kebersamaan dengan wilayah Bodetabek lainnya. Karena kita tahu rata-rata masyarakat kita aktifitasnya bekerja di Jakarta. Jadi, harapannya manakala kita sama, maka kita bisa segera memutus mata rantai," kata orang nomor satu di Kota Tangsel itu.

 Bikin Haru, Kenangan Terakhir Glenn Fredly Bersama Sang Ayah, 20 Kali Nyanyikan The Lords Player

"Di hulu kita fokus memutus mata rantai, di hilir penyiapan sarana prasarana ada keterpaduan. Baik misalnya informasi tentang ruah sakit, pasien, pergerakan dan lainnya. Mudah-mudahan ikhtiar usaha kita dalam menyelesaikan covid bisa segera selesai," pungkasnya.

PSBB di Bekasi

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved