Berita Jakarta
Pengurus RT, RW, dan Karang Taruna di Bekasi Dilibatkan dalam Patroli PSBB
Kelurahan Kranji, Bekasi Barat melibatkan pengurus RT, RW, dan karang taruna dalam patroli gabungan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kelurahan Kranji, Bekasi Barat melibatkan pengurus RT, RW, dan karang taruna dalam patroli gabungan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Minggu, (17/5/2020) malam.
Dalam patroli gabungan tersebut berhasil menyita 104 botol minuman keras dari sebuah rumah makan.
Lurah Kranji, Andi Kristanto, mengatakan, patroli gabungan ini diikuti unsur Satpol PP, aparatur Kecamatan, Kepolisan dan TNI.
"Jadi patroli gabungan, kita libatnya banyak unsur sampai Karang Taruna, jajaran RT/RW kita libatkan," kata Andi, Senin, (18/5/2020).
• Tanah Abang Kembali Ramai, Irwandi Imbau Pembeli Tak Belanja di Tengah PSBB
• Senin 18 Mei Malam Ganjil, Inilah Doa dan Amalan untuk Dapat Lailatul Qadar di 10 Terakhir Ramadan
• Inilah Sosok Judy Mikovits, Ilmuwan yang Bikin Ilmuwan Lain Resah dengan Teori Konspirasi Covid-19
• Wakil Wali Kota Bekasi Optimis Bulan Juni Warga Kembali Hidup Normal
Dalam patroli tersebut, pihaknya menemukan sebuah warung rumah makan di Jalan Jenderal Sudirman Kranji yang menjual miras tanpa izin.
"Jumlahnya ada sembilan krat atau 105 botol, warung tersebut menjual tanpa izin jadi kita sita barang buktinya," jelasnya.
Dia bersama Polsek Bekasi Kota langsung melakukan tindakan tegas kepada pedagang miras.
"Hadir bersama mengamankan di TKP Kapolsek Bekasi Kota Kompol Helmi, Kanit Binmas AKP Sugiyarto beserta jajaran Polsek Bekasi Kota. Pelaku beserta Barang Bukti diamankan, dan langsung dibawa ke kantor Polsek untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Andi menjelaskan, patroli gabungan ini dilakukan dengan mengutamakan sosialisasi. Sosialisasi ini meliputi peneguran dan pemberian pamflet sosialisasi. Lalu penerapan Sanksi pelanggaran PSBB kepada pelaku usaha yang melanggar.
Pemberian masker kepada warga yang tidak memakai masker, membubarkan kerumunan warga serta menghimbau warga agar selalu menaati peraturan pelaksanaan PSBB.
"Selain Sosialisasi Penegakkan Aturan Pelaksanaan PSBB dan juga kegiatan pencegahan mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kranji, kegiatan pengamanan wilayah juga digalakkan untuk mengantisipasi angka kriminalitas dan tingkat kejahatan yang mungkin terjadi diwilayah" tegasnya.