Oplos Sapi dan Babi, Tersangka Bilang Daging Impor kepada Pembeli, Pakai Formalin dan Pewarna

Pria berinisial AHM (41) tampak tertunduk di Mapolrestro Tangerang, Senin (18/5/2020).

WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
AHM, tersangka pengoplos daging sapi dengan daging babi di Pasar Bengkok, Kota Tangerang. 

Pedagang tersebut mencampurkan barang dagangannya dengan daging babi.

Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman menjelaskan, pihaknya telah melaporkan hal ini kepada polisi.

 Sempat Dipulangkan ke Polri, Penyidik yang Tangani Kasus Harun Masiku Kembali Lagi ke KPK

Jajaran Polrestro Tangerang pun sudah mengamankan yang bersangkutan.

"Pelaku berinisial AHM," ujar Abduh kepada Wartakotalive, Minggu (17/5/2020).

AHM langsung digiring ke Mapolrestro Tangerang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

 KISAH Pasien Positif Melahirkan Bayi Negatif Covid-19, Harus Buang ASI Hingga Takut Dikucilkan

Dia yang mengenakan pakaian berwarna hitam bergradasi putih merah dibalut celana jin tampak tertunduk.

Tersangka dihadapkan dengan sejumlah barang bukti, seperti daging sapi dan daging babi berikut timbangannya.

Sekitar 100 kilogram daging yang disita petugas dari tangan AHM ini.

 Zona Hijau di Kota Bekasi Tinggal 7 Kelurahan, Warga Diminta Pertahankan Status Nihil Kasus Covid-19

Terdiri dari 36,6 kg daging babi dan 65,3 daging sapi.

"Pengakuannya dia (AHM) baru berjualan di Pasar Bengkok," ucap Abduh.

Abduh menerangkan, pihaknya telah melakukan operasi besar menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 Komisi E DPRD DKI Minta Biaya Komitmen Formula E Rp 560 Miliar Dikembalikan untuk Beli Sembako

Operasi digelar di Pasar Bengkok, Pasar Anyar dan Pasar Malabar.

"Pelaku berasal bukan dari Tangerang, tapi ngakunya dari Pandeglang," kata Abduh.

Nekat Oplos

Pria berinisial AHM tak berkutik saat diamankan jajaran Polrestro Tangerang pada akhir pekan ini.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved